Dukungan untuk Bima Mengalir dari Anggota DPR Hingga Pengacara Kondang
Pemerintah Lampung sejatinya menjawab kritik dengan prestasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dukungan terhadap Tiktoker Bima Yudho mengalir dari berbagai pihak. Mulai dari politikus Senayan hingga selebritas sekaligus pengacara terkenal Hotman Paris Sitompul.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, media sosial merupakan salah satu cara pemerintah untuk menyerap aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan warga pada era reformasi saat ini.
Dengan demikian, kata dia, apabila ada masyarakat yang melayangkan kritik kepada pemerintah lewat media sosial, seperti aksi Bima Tiktokers yang viral agar dijawab dengan kinerja.
"Demokrasi memberi ruang konstitusional bagi warga negara untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Jadikan itu ruang dialog dan masukan, bukan justru memberikan tekanan pada pengkritik maupun keluarganya," kata Eddy dalam keterangannya, Ahad (16/4/2023).
Eddy mendukung hak berekspresi Bima, Tiktokers yang viral karena mengkritik infrastruktur di Lampung. Menurut dia, jalan yang memang belum dilakukan perbaikan, maka segera diperbaiki. Sementara jika sudah diperbaiki dijelaskan ke publik bahwa perbaikan sudah dilakukan.
"Jadi, tidak perlu ada tekanan atau intimidasi apa pun," kata Eddy.
Menurut Eddy, kritik Bima tidak perlu dianggap sebagai penghinaan, apalagi pencemaran nama baik. Justru seharusnya bisa menjadi evaluasi. "Gen Z punya cara yang memang unik dalam menyampaikan ekspresinya. Jadikan sebagai evaluasi dan tidak perlu alergi. Justru ini momentum yang baik bagi Pemprov Lampung untuk berbenah," katanya.
Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur itu meyakini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memberikan atensi agar pengaduan dan penyelidikan terhadap Bima di kepolisian tidak perlu ditindaklanjuti. "Saya meyakini Pak Kapolri akan mengambil kebijakan khusus mengenai kasus yang sudah viral ini. Tentu kita semua berharap pengaduan dan penyelidikan di kepolisian tidak dilanjutkan," kata Eddy.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Lampung tak memproses laporan terhadap Bima Yudho Saputro terkait kritiknya terhadap Provinsi Lampung. Menurut dia, tak perlu ada intervensi hukum berlebihan terhadap Bima dan ancaman kepada keluarganya.
"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota Bapak, baik itu di polda, polres, maupun polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," ujar Sahroni lewat keterangannya, Ahad (16/4/2023).
"Saya rasa kritik yang disampaikan Bima masih di dalam koridor yang benar. Jadi, tidak usah ada intervensi hukum berlebih. Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri."
Di samping itu, Pemerintah Provinsi Lampung seharusnya lebih terbiasa menerima kritik dari warganya. Sebab, kritik mereka tentu berlandaskan fakta terkait rusaknya infrastruktur yang ada di wilayahnya.
Pengacara kondang Hotman Paris pun siap membantu Bima untuk menghadapai permasalahan hukum. Ia meminta Bima tak perlu takut dalam menghadapi masalah. Hotman juga ingin Bima terus berlajar dan membungkam seluruh lawannya dengan karya dan prestasi.
Sebelumnya, Jumat (14/4/2023), Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan kedatangan anggota bhabinkamtibmas ke rumah orang tua Bima Tiktoker hanya tugas untuk "sambang".
Ia mengatakan, hal itu berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Rizal Muhtar bahwa kunjungan bhabinkamtibmas adalah mengecek kondisi warganya setelah viralnya Tiktokers Bima yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.
"Tentunya ini untuk mengantisipasi upaya intimidasi orang yang tidak senang serta bertepatan dengan kegiatan 'Jumat Curhat' untuk menampung aspirasi warga setempat," kata Pandra.
Pandra menyampaikan, kunjungan Kapolres Lamtim AKBP Rizal Muhtar didampingi Camat Raman Utara dan Kades Ratna Daya melakukan silaturahim ke kediaman orang tua Tiktokers Bima, termasuk memastikan apakah ada intimidasi.
Bahkan, Kapolres Lamtim memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli guna menciptakan rasa aman dan nyaman untuk keluarga Tiktokers Bima guna mengantisipasi tindakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pandra mengajak dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada pihak-pihak yang mengintimidasi keluarga Tiktokers Bima. "Tugas Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata Pandra.
Kritik Bima
Sebelumnya viral di media sosial video Tiktok pelajar WNI di Australia yang mengkritik Provinsi Lampung tidak maju-maju, akhirnya dilaporkan seorang advokat ke Polda Lampung. Video pengakuan akun Tiktok @awbimaxreborn dengan nama Bima tersebut ditonton tiga juta orang lebih.
Presentasi Bima di Tiktok mengambil judul “Alasan Lampung Gak Maju-maju”, masih menjadi perbincangan publik dunia maya hingga Rabu (12/4/2023). Meski menjadi sorotan publik, pemaparan Bima pada video berdurasi 3 menit 28 detik tersebut justru dibela banyak netizen.
"Presentasi kali ini tentang alasan kenapa Lampung tidak maju-maju dan malah banyak warganya yang bekerja di luar daerah atau bahkan ke luar negeri," kata Bima dalam tulisan unggahannya, Rabu (12/4/2023).
Dalam pengakuannya, Bima sendiri berasal dari Lampung dan saat ini masih sebagai pelajar di Australia. Bima mengkritik Lampung tidak maju-maju soal infrastruktur (jalan) yang banyak rusak dan tidak laik untuk jalan. Menurut dia, dalam satu kilometer jalan rusak, satu kilometer lagi rusak. Selain itu, banyak jalan di Lampung yang tambal sulam.
Menurut dia, infrastruktur khususnya jalan paling umum untuk mobilisasi ekonomi. “Tapi, jalan-jalan di Lampung tuh satu kilometer bagus, satu kilometer rusak,” ujarnya.
Kritik Bima lainnya, yakni pembangunan Kota Baru, sebagai pusat Pemerintahan Provinsi Lampung yang sudah bertahun-tahun mangkrak. Padahal, kata Bima, pemerintah sudah menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk membangun Kota Baru tersebut. "Contohnya Kota Baru dari zaman gue SD sampai sekarang, tidak pernah ada dengar kabar lagi," kata Bima.
Gindha Ansori Wayka, seorang advokat di Lampung lantas melaporkan secara tertulis akun Tiktok @Aubimaxreborn ke Polda Lampung. Dalam keterangannya, Ginda mengatakan netizen, kalau videonya tidak menyebutkan provinsi Dajjal tidak akan dilaporkan.
“Silakan kritik, tapi pilihan katanya (diksinya) harus dipilih agar tidak salah,” kata Gindha Ansori Wayka, dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/4/2023).