DPP Golkar Komunikasi dengan Gubernur Lampung Soal Kritik Media Sosial
Golkar menegaskan, kritik yang berdasar data dan fakta akan diperhatikan pemerintah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru bicara (jubir) Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan pengurus pusat partainya berkomunikasi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait kritik pegiat media sosial asal Lampung Bima Yudho Saputro atas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Arinal Djunaidi merupakan kader Partai Golkar.
"DPP (Partai Golkar) terus berkomunikasi dengan Pak Gubernur Arinal. Kami terus melakukan pendalaman," kata Tantowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (17/4/2023).
Dia menegaskan bahwa Arinal merupakan gubernur yang akan selalu menjalankan perannya sebagai pemimpin. "Bapak dan pengayom bagi seluruh masyarakat Lampung," ujarnya.
Terkait kritik oleh pegiat media sosial asal Lampung yang viral beberapa waktu belakangan, Tantowi mengatakan bahwa kebebasan berekspresi sudah tidak bisa dibendung lagi di era media sosial saat ini. Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah juga perlu mendapat masukan dan kritikan dari masyarakat untuk menjadi perhatian dalam rangka perbaikan daerahnya.
"Selama itu berdasarkan data dan fakta dan tidak ada unsur politik, pasti akan menjadi perhatian pemerintah," kata Tantowi.
Sebelumnya diketahui di media sosial ramai beredar mengenai sejumlah konten dari salah seorang pegiat media sosial asal Lampung. Yang menyuarakan aspirasinya melalui kritik atas sejumlah persoalan di daerahnya, salah satunya mengenai infrastruktur yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat.
Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeklaim tidak ada tindakan intimidasi terhadap pegiat media sosial (medsos) Tiktok Bima Yudho Saputro yang memberikan kritik atas kerusakan infrastruktur di daerahnya.
"Bila ada masukan atas kinerja tentu diterima, dan menjadi bahan perbaikan. Begitupun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandar Lampung, Senin.
Sementara itu, Polda Lampung mengatakan menerima laporan oleh seorang bernama Ghinda Ansori yang ditunjukkan kepada pengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bernama Bima Yudho Saputro. "Ya, laporannya ada, sedang kami pelajari," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di sela-sela peninjauan kesiapan angkutan Lebaran di Bandar Lampung, Senin.
Dihubungi secara terpisah, Ghinda Ansori membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima Yudho pada Kamis (13/4/2023). "Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Ghinda.
Dia menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya itu bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ghinda mengaku laporan itu dibuatnya atas inisiatifnya sendiri.