Mudik 2023: Polrestabes Bandung Buka Posko Penitipan Kendaraan Gratis

Petugas sudah menyiapkan lapangan parkir di Polrestabes Bandung.

Republika/Dea Alvi Soraya
Suasana menjelang pelepasan Mudik Bareng Gratis 2023 yang digelar Dinas Perhubungan Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023). Mudik 2023: Polrestabes Bandung Buka Posko Penitipan Kendaraan Gratis
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung membuka posko penitipan kendaraan bermotor roda dua dan empat selama libur Lebaran 1444 Hijriyah bagi pemudik yang hendak mudik. Penitipan dibuka untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang hendak mudik dan meninggalkan kendaraan di rumah.

Baca Juga


"Dari kemarin sudah mengadakan penitipan gratis kendaraan bermotor bagi warga Bandung yang ingin mudik," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (18/4/2023).

Ia mengatakan petugas sudah menyiapkan lapangan parkir di Polrestabes Bandung untuk tempat penitipan kendaraan bermotor. Para pemudik yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dapat dititipkan di Polrestabes Bandung.

"Bagi warga Bandung yang mudik dan khawatir kendaraan ditinggal di rumah hilang atau tidak ada yang mengamankan silakan dititip Polrestabes gratis," katanya.

Budi mengatakan mereka yang hendak menitipkan kendaraan bermotor harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Ia mengingatkan bagi yang menitipkan kendaraan, harus diambil setelah libur Lebaran selesai.

"Setelah cuti lebaran bisa diambil (kendaraan)," katanya.

Untuk menciptakan Kota Bandung yang kondusif dan aman, ia mengatakan terus berupaya melakukan pencegahan dengan cara menempatkan anggota kepolisian di lokasi rawan kejahatan. Termasuk memaksimalkan tim Prabu.

"Nanti akan diberdayakan lagi seluruh satuan di Polrestabes Bandung, ada mobil patroli. Lusa ada apel besar, mobil patroli ada memberikan rasa aman dan nyaman," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler