Kantor Polisi Bisa Jadi Penitipan Kendaraan Pemudik, Gratis Pula

Kantor polsek dan polres menjadi tempat penitpan kendaraan pemudik.

Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengimbau kepada kantor polisi seperti kepolisian sektor (polsek) dan resor (polres) agar menjadi tempat penitipan kendaraan pemudik.
Red: Natalia Endah Hapsari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Polda Metro Jaya mengimbau kepada kantor polisi seperti kepolisian sektor (polsek) dan resor (polres) agar menjadi tempat penitipan kendaraan pemudik.

Baca Juga


"Kami sudah mengimbau kepada polres polsek yang punya 'space' (tempat parkir) untuk menerima penitipan, mereka akan menerima dan mereka berjanji akan menjaga dengan aman secara 24 jam, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di kawasan Monas Jakarta Pusat, Selasa.

Karyoto juga menyampaikan sejumlah kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah siap untuk menampung kendaraan-kendaraan yang akan dititipkan.

Selain itu, Karyoto juga akan berfokus kepada rumah-rumah yang akan ditinggal mudik oleh pemiliknya selama libur Lebaran. "Terus kemudian kami akan 'concern' (perhatian) nanti adalah ketika saudara-saudara kita ini yang meninggalkan tempat, misalnya rumahnya betul-betul dikosongin itu menjadi 'concern', " ucapnya.

Karyoto juga akan meningkatkan patroli-patroli demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami menyadari, anggota kami ada yang jumlahnya sekian ini, kami hanya bisa berusaha semaksimal mungkin. Kalau kemarin patroli hanya misalnya dalam satu hari tiga atau empat kali, kita akan tingkatkan intensitasnya, " ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiapkan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat Ibu Kota yang hendak mudik Lebaran 2023 ke kampung halaman.

"Polda Metro Jaya memiliki program penitipan kendaraan di polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/4).

Trunoyudo menjelaskan, penitipan kendaraan di polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak dipungut biaya alias gratis.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler