Soundgarden Vs Chris Cornell Selesaikan Gugatan di Luar Pengadilan

Soundgarden dan janda mendiang vokalis Chris Cornell telah menyelesaikan gugatan atas rekamannya.

network /Impresi Republika
.
Rep: Impresi Republika Red: Partner
Instagram/soundgarden

Vicky Cornell menggugat anggota band yang masih hidup - Kim Thayil, Matt Cameron dan Ben Shepherd - pada tahun 2019, mengklaim bahwa mereka menahan royalti darinya atas tujuh rekaman yang belum dirilis yang dibuat oleh Chris sebelum kematiannya pada tahun 2017.


Instagra,/chriscornellofficial

Tuntutannya bersikeras tidak pernah ada persetujuan eksplisit bahwa lagu-lagu ini untuk Soundgarden dan bahwa mendiang suaminya adalah pemilik eksklusifnya, tetapi dia setuju untuk membagikan rekaman untuk album baru yang potensial selama mereka menggunakan salah satu "produser tepercaya" Chris. " dan terus memberi tahu dia tentang strategi pemasaran apa pun. Namun, dia mengklaim band tersebut tidak mematuhi persyaratannya.

Dalam gugatan Soundgarden, mereka membantah klaim sebelumnya dan menuduh Vicky mencoba "memeras" royalti. Namun, kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan dan telah sepakat untuk bekerja sama secara harmonis untuk menghadirkan rekaman anumerta kepada para penggemar.

Seperti dilansir MusicNews, kedua belah pihak mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Soundgarden dan Vicky Cornell, atas nama Chris Cornell, dengan senang hati mengumumkan bahwa mereka telah mencapai resolusi damai di luar pengadilan.

“Rekonsiliasi menandai kemitraan baru antara kedua pihak, yang akan memungkinkan penggemar Soundgarden di seluruh dunia untuk mendengarkan lagu terakhir yang sedang dikerjakan oleh band dan Chris.” Tidak ada rincian lebih lanjut tentang resolusi yang telah diumumkan.

Menanggapi tuduhan Vicky pada saat itu, grup 'Black Hole Sun' itu menulis, "Pengaduan adalah pembacaan tuduhan dan tuduhan palsu yang ofensif. Soundgarden dengan tegas menyangkal setiap perselisihan materi yang dilontarkan oleh Vicky Cornell, yang mengajukan Pengaduannya - dengan gegabah dan tanpa kebaikan, dengan tujuan sebenarnya untuk memeras Soundgarden agar menyerahkan hak yang bukan haknya secara hukum, dan memaksa Soundgarden untuk mendistribusikan dana Soundgarden kepadanya sebelum waktunya.

"Tindakan hukum oleh Vicky Cornell ini sangat disesalkan, dapat dicegah, dan palsu."

Sebelum membuat kesepakatan, band ini juga meminta "ganti rugi dan ganti rugi umum dalam jumlah yang akan dibuktikan di persidangan," serta perintah dan pernyataan terkait hak cipta, ganti rugi hukuman dan keteladanan, dan keringanan lain yang akan diputuskan oleh pengadilan.

Chris meninggal secara tragis karena bunuh diri pada 18 Mei 2017, dalam usia 52 tahun.

sumber : https://impresi.republika.co.id/posts/211907/soundgarden-vs-chris-cornell-selesaikan-gugatan-di-luar-pengadilan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler