Hukum Shalat Jumat di Hari Raya Idul Fitri

Apa hukum shalat jumat ketika sudah melaksanakan shalat idul fitri?

retizen /Nusa Bhakti
.
Rep: Nusa Bhakti Red: Retizen
Sumber Gambar : kompas.com

Apa hukum meninggalkan shalat jum’at ketika sudah melaksanakan shalat ‘ied?


Perlu diketahui, bahwa shalat ‘ied dan shalat jum’at hukumnya wajib ditegakkan bagi seluruh umat islam (harus ada yang menegakkan).

Tetapi, para ulama berbeda pendapat ketika hukumnya kembali kepada setiap muslim (afradnya, bukan umat islam secara keseluruhan)

 

  1. Mazhab Hanafi dan Maliki :

Walaupun sudah melaksanakan shalat ‘ied, masih wajib hukumnya untuk menegakkan shalat jum’at.

 

  1. Mazhab Syafi’i :

Shalat jum’at tetap wajib dilaksanakan, kecuali bagi orang-orang yang mendapat kesulitan (musafir/orang sakit dll) untuk berangkat ke masjid, maka boleh untuk tidak melaksanakan shalat jum’at.

 

  1. Mazhab Hanbali :

Shalat jum’at tidak diwajibkan bagi yang sudah melaksanakan shalat ‘ied. Tapi, tetap diwajibkan untuk melaksanakan shalat dzuhur.

Kesimpulan :

Bagi yang mendapat kesulitan (safar,sakit,jauhnya masjid dll), maka diperbolehkan untuk meninggalkan shalat jum’at dengan syarat sudah melaksanakan shalat ‘ied.

Dan bagi yang tidak mendapatkan kesulitan, alangkah baiknya untuk mengerjakan keduanya.

Referensi :

Al-Jaziry, Abdu R. 2003. Al-fiqh ‘alaa Madzahib al-arba’ah. Beirut: Darul Kutub Alilmiah.

Semoga Bermanfaat.

sumber : https://retizen.id/posts/212043/hukum-shalat-jumat-di-hari-raya-idul-fitri
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Berita Terpopuler