Perbedaan Awal Syawal, DPR Minta Masyarakat Saling Menghormati

Keputusan yang berbeda tersebut harus bisa memperkokoh ukhuwah di kalangan umat.

Republika
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi berharap masyarakat harus saling menghormati di tengah perbedaan penetapan Idul Fitri.
Rep: Havid Al Vizki Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada 22 April 2023. Terkait keputusan tersebut, Komisi VIII DPR RI meminta masyarakat saling menghormati.

Baca Juga


Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi berharap masyarakat harus saling menghormati di tengah perbedaan penetapan idul fitri tersebut. Dan juga, ia meminta tidak makan dan minum di tempat umum jika yang sudah merayakan Idul Fitri.

Ia menambahkan bahwa keputusan yang berbeda tersebut harus bisa memperkokoh ukhuwah di kalangan umat muslim.

Videografer: Havid Al Vizki, M Rizki Triyana

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler