Perlukah Istri Minta Izin Suami untuk Puasa Syawal?
Puasa Syawal adalah sunnah Nabi Muhammad.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puasa enam hari di bulan Syawal adalah salah satu sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun bagaimana jika ada seorang istri yang ingin puasa Syawal? Apakah dia harus izin terlebih dulu dengan suaminya?
Anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Uwaidah Utsman menjelaskan, istri yang ingin puasa Syawal, harus meminta izin terlebih dulu kepada suaminya. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seorang istri berpuasa saat ada suaminya, kecuali jika sudah mendapat izin suami." (HR Bukhari dan Muslim)
Imam Ibnu Hajar al-Asqolani, melalui kitab Fath al-Baari, menjelaskan, puasa yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah puasa sunnah. Karena itu, istri harus minta izin terlebih dulu kepada suami.
"Hak suami adalah kewajiban yang didahulukan dari yang didahulukan. Menaati suami adalah kewajiban selama suami tidak meminta sesuatu yang diharamkan," tutur Syekh Uwaidah Utsman.
Apabila suami ada dalam perjalanan, atau sedang tidak ada karena sedang bekerja sepanjang hari dan pulang pada malam hari, maka istri tersebut tidak perlu meminta izin suaminya untuk puasa Syawal.
Puasa enam hari pada bulan Syawal adalah sunnah yang dianjurkan kepada setiap Muslim setelah melaksanakan puasa selama satu bulan suci Ramadhan. Keutamaan lainnya ialah puasa enam hari bulan Syawal yang menyertai puasa satu bulan Ramadhan diganjar pahala seperti puasa selamanya.
Nabi SAW bersabda, "Siapa yang puasa di bulan Ramadhan, lalu disertai selanjutnya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa seumur hidup." (HR Muslim)
Ulama Imam Abdurrauf al-Munawi, menyampaikan betapa besarnya pahala puasa Syawal karena beratnya puasa di bulan tersebut. Imam Al Munawi sendiri adalah ulama yang men-syarah kitab al-Jami al-Shaghir yakni kitab kumpulan hadits yang ditulis oleh Imam Suyuti.
"Syawal dipilih karena bulan tersebut adalah waktu di mana makanan dibangkitkan (berbagai jenis makanan dihidangkan), karena Syawal terletak setelah bulan Ramadhan. Puasa di waktu itu (Syawal) lebih sulit dan pahalanya besar," kata Imam Al Munawi.