Seluruh Dokter di Lampung Diminta Kenakan Pita Hitam Saat Bertugas

Dokter di Lampung akan mengenakan pita hitam selama sepekan.

Republika/Prayogi
Stetoskop dokter. Dokter di Lampung diminta untuk memakai pita hitam sebagai bentuk solidaritas terhadap dua insiden yang menimpa rekan seprofesinya.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung meminta semua dokter di wilayahnya mengenakan pita hitam saat bertugas. Hal itu dilakukan sebagai bentuk empati atas kejadian-kejadian yang dialami dokter dalam beberapa waktu terakhir.

"Gerakan memakai pita hitam ini digaungkan IDI terhadap dua kejadian besar yang menimpa profesi dokter," kata Ketua IDI Lampung dr Josi Harnos MARS, dihubungi di Bandarlampung, Rabu (26/4/2023).

Pertama, yakni pemecatan sepihak salah seorang dokter yang juga guru besar kami yang bertugas oleh RS Kariadi Semarang. Kedua, yaitu peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang dokter di Kabupaten Lampung Barat oleh pasien yang sedang menjalani pengobatan.

"Ini merupakan bentuk empati dan keprihatinan kami atas apa yang telah terjadi saat ini, maka saya pun mengimbau seluruh dokter agar dapat memakai pita hitam saat bertugas di lengan kiri," katanya.

Menurut dr Josi, pada kasus penganiayaan terhadap dokter internship di Lampung Barat. Ia berpendapat oknum tersebut seharusnya tidak memakai bahasa kekerasan bila ingin komplain ataupun merasa pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan standar.

"Kan semua bisa dibicarakan, ada cara-cara tertentu untuk menyampaikan ketidaksesuaian dalam pelayanan, tak perlu sampai ada kekerasan fisik, karena bila ada laporan kami pun akan turun melakukan evaluasi terhadap dokter tersebut, jadi tak perlu menggunakan cara-cara yang melanggar hukum," kata dia.

Baca Juga


Dokter Josi pun berharap kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Indonesia, baik pemecatan secara sepihak ataupun penganiayaan terhadap tenaga kesehatan. Ia menyebut IDI Pusat menginstruksikan pemakaian pita hitam berlangsung hingga satu bulan.

"Tapi untuk di wilayah Lampung saya sudah umumkan sementara hanya sampai satu pekan saja dimulai sejak hari ini (26/4/2023)," kata dia.

Sebelumnya, Polres Lampung Barat, Polda Lampung telah menangkap orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Carel Triwiyono (29 tahun), dokter jaga di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Berdasarkan informasi atau laporan dari Polres setempat bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (22/4/2023)/

Penganiyaan terhadap dr Carel diduga dilakukan oleh dua orang warga bernama AW dan MH, warga Kota Bandarlampung. Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi saat pelaku AW sebagai pasien datang ke Puskesmas Fajar Bulan mengeluhkan sakit nyeri ulu hati, namun merasa tak juga sembuh setelah beberapa saat minum obat.

Pasien AW rencananya akan dirujuk ke IGD rumah sakit di Kemuning, Kabupaten Lampung Utara jika kondisinya tidak membaik. Hanya saja, kedua pelaku tidak terima dengan penjelasan dr Carel lalu menganiayanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler