Apple Menangkan Putusan Banding terhadap Epic Games
Perselisihan hukum itu dimulai ketika Epic Games memasang sistem pembayarannya sendiri di permainan video, Fortnite.
IBUGAME -- Pengadilan telah mengeluarkan putusan dalam perselisihan antimonopoli yang telah berlangsung lama antara Apple dan Epic Games. Seperti yang dilaporkan Bloomberg, Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan AS menguatkan putusan pengadilan yang lebih rendah, yang menolak sebagian besar klaim Epic bahwa Apple melanggar undang-undang persaingan federal dengan melarang toko aplikasi alternatif di perangkatnya.
Perselisihan hukum itu dimulai ketika Epic Games memasang sistem pembayarannya sendiri di permainan video, Fortnite. Dilansir GIZ China Kamis (27/4/2023), tindakan itu dinilai melanggar kebijakan Apple. Akibatnya, App Store melarang Fortnite dan Epic Games ada di platform iOS terbuka.
Meskipun pengadilan AS telah memutuskan bahwa pengembang iOS dapat mengiklankan metode pembayaran lain dalam aplikasi mereka, platform terbuka untuk iOS masih belum dijamin. Peraturan ini sudah ada di negara lain, tapi belum bisa dipastikan apakah akan berlaku di AS.
Namun di Eropa, Apple akan diminta untuk membuka platform tersebut. Ini tidak akan memengaruhi pengguna di Eropa, karena UE sedang merencanakan tindakan pencegahan yang sesuai untuk platform terbuka.
Apple dapat mengizinkan alternatif untuk App Store untuk pertama kalinya pada 2023 dengan iOS 17, tetapi kecil kemungkinan mereka akan memasarkan perubahan ini, karena App Store adalah sumber pendapatan yang signifikan.
Secara keseluruhan, pertarungan hukum antara Epic Games dan Apple menyoroti perdebatan yang sedang berlangsung seputar keterbukaan platform aplikasi. Masih harus dilihat apakah platform iOS terbuka akan menjadi kenyataan di AS. Eropa mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa penggunanya memiliki akses ke lebih banyak opsi. Jelas bahwa masa depan platform aplikasi akan terus menjadi perdebatan hangat di tahun-tahun mendatang.