Kemenkes Dampingi Secara Hukum Dokter yang Dianiaya di Lampung
Kemenkes mendampingi secara hukum dalam kasus dua dokter magang dianiaya di Lampung.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, mengatakan, Kementerian Kesehatan akan terus melakukan pendampingan secara personal dan bantuan hukum kepada dua dokter magang yang jadi korban penganiayaan pasien di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Namun demikian, dirinya tak memerinci langkah hukum yang dimaksud.
“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Arianti, Kamis (27/4/2023).
Menurut dia, Kemenkes juga akan melakukan evaluasi penempatan dokter internsip di Provinsi Lampung. Dia menilai, langkah itu, dilakukan demi memastikan kepala daerah terkait bisa lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
Dia menambahkan, demi keamanan selama bertugas, kedua dokter dimaksud akan ditempatkan sementara di RSUD setempat. Utamanya, di lokasi dengan keamanan yang lebih baik.
Menurut Arianti, langkah-langkah tersebut diambil setelah pihaknya mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung. Hal serupa juga ditekankan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melakukan penarikan terhadap dua dokter tersebut.
Berdasarkan versi Kemenkes, insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu (22/4) saat pasien yang juga pelaku, HW, datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati. Sesaat setelah korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas, pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya.
Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan jikalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Aral melintang, pelaku lainnya MH malah berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan apa yang sudah dilakukan Puskesmas tersebut. Penjelasan masih diberikan dokter. Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.
“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi ditempat lain,” tutup Arianti.