Remaja Terseret Ombak Pantai Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia

Korban ditemukan meninggal dunia di pinggir Pantai Widuri.

Dok. Basarnas Yogyakarta
Proses evakuasi satu wisatawan yang terseret ombak di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, DIY oleh Tim SAR Gabungan, Jumat (28/4/2023).
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan wisatawan yang terseret ombak di Pantai Parangtritis di hari ketiga pencarian, Jumat (28/4/2023). Korban dengan identitas Fida Auni (14) dengan jenis kelamin laki-laki tersebut terseret ombak pada Rabu (26/4/2023) lalu.

Baca Juga


Korban terseret ombak bersama dua temannya saat berenang di Pantai Parangtritis. Namun dua temannya tersebut berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara korban masih dalam pencarian hingga Jumat (28/4/2023).

Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto mengatakan, korban ditemukan Jumat siang ini oleh Tim SAR Gabungan yang melakukan penyisiran dasar secara visual. Korban ditemukan di pinggir Pantai Widuri, atau sekitar 2,4 kilometer dari lokasi kejadian.

"Pukul 12.48 WIB SAR Gabungan yang melakukan penyisiran darat secara visual, berhasil menemukan korban di pinggir Pantai Widuri," kata Pipit, Jumat (28/4/2023).

Pipit menjelaskan, selama dilakukannya pencarian korban, cuaca cukup mendukung. Pencarian di hari ketiga ini dilakukan dengan mengerahkan empat Tim SAR Gabungan atau Search Rescue Unit (SRU).

SRU 1 melakukan penyisiran darat dari Pantai Parangtritis menuju ke arah timur sampai Tebing Pantai Parangendog. SRU 2 juga melakukan penyisiran darat dari Pantai Parangtritis menuju ke arah barat hingga Pantai Pelangi.

Begitu pun dengan SRU 3 yang turut melakukan penyisiran darat dari Pantai Pelangi menuju ke arah barat sampai Pantai Depok. Sedangkan, SRU 4 khusus melakukan pencarian di daerah laut dengan menggunakan empat unit jet sky hingga radius 1,5 nautical mile (NM) dari lokasi kejadian.

Usai ditemukan, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Posko SAR Gabungan untuk dilakukan visum. Pipit menyebut, Visum dilakukan oleh Inafis Polda DIY.

"Hasil visum oleh Inafis Polda DIY bahwa Jenazah tersebut adalah korban atas nama Fida Auni. Untuk selanjutnya dilakukan serah terima korban, dan diusulkan untuk penutupan Operasi SAR. Unsur terkait dikembalikan ke satuan masing-masing," ujar Pipit.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler