Mengenal Jenis-jenis Investasi Syariah
Reksa dana syariah ini dikelola oleh unit khusus dan dikelola manajer investasi syariah.
Saat ini, investasi adalah bagian dari pengelolaan keuangan yang tidak dapat dikesampingkan. Bagi yang memiliki preferensi syariah, saat ini ada berbagai jenis investasi yang bisa dipilih, dikutip dari newsletter bulanan Bibit, antara lain:
• Reksa Dana Syariah
Pada dasarnya, reksa dana syariah sebenarnya sama seperti reksa dana konvensional, namun pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Produk reksa dana syariah ini dikelola oleh unit khusus dan dikelola oleh manajer investasi syariah.
Selain itu, reksa dana syariah memiliki banyak pilihan produk dan mencatatkan pertumbuhan market cap yang cukup tinggi.
• SBN Syariah Ritel
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan prinsip syariah, didasari oleh fatwa dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dua jenis dari SBN Syariah Ritel, adalah Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan.
• Saham Syariah
Merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah pasar modal. Beberapa indeks saham syariah antara lain, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Indeks (JII).