Pelaku UMKM di Karawang Diajak Manfaatkan Klinik Konsultasi
Pelaku UMKM bisa memanfaatkan layanan konsultasi secara gratis.
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh, mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ataupun koperasi untuk memanfaatkan layanan Klinik Konsultasi. Diharapkan layanan Klinik Konsultasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas produk, juga usaha.
Klinik Konsultasi itu berada di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang. Klinik Konsultasi tersebut baru diresmikan pada Selasa (2/5/2023). “Kini Pemkab Karawang memiliki Klinik Konsultasi untuk pengembangan UMKM. Jadi, itu harus dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM,” kata Aep di Karawang.
Aep mengatakan, Klinik Konsultasi ini akan melayani konsultasi berbagai hal seputar UMKM atau koperasi. Di antaranya terkait pembuatan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, sertifikat atau izin pangan industri rumah tangga (PIRT), pendaftaran hak atas kekayaan intelektual atau merek, serta desain kemasan produk.
“Tujuannya jelas, agar produk UMKM Karawang bisa berdaya saing dan berkualitas tinggi,” kata Aep.
Karena itu, Aep mengajak warga yang menjalankan UMKM untuk memanfaatkan layanan Klinik Konsultasi itu. “Insyaallah, kehadiran Klinik Konsultasi ini membantu masyarakat, terutama yang memiliki usaha di sektor UMKM. Semua pelayanan di sini gratis,” ujar Aep.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Rochman, mengatakan, pelayanan di Klinik Konsultasi akan langsung dilakukan pendamping UMKM dan pendamping koperasi.
“Untuk pelayanannya dibuka setiap Senin-Jumat, kecuali hari libur dan pada jam kerja. Silakan saja ke Klinik Konsultasi UMKM, lokasinya di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang,” ujar Rochman.