Satgas Cartenz Tangkap Tiga Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Dua Warga Toraja

Ketiga pelaku masih berusia 18 tahun dan terhubung dengan teroris KKB Papua.

Antara
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penegak Hukum Damai Cartenz menangkap tiga orangan jaringan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Rep: Bambang Noroyono Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, YAHUKIMO — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap tiga anggota kelompok separatisme Papua, pelaku penganiayaan dan pembunuhan dua warga Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga orang yang ditangkap tersebut adalah Nindo Mohi (NM), Eli Sobolim (ES), dan Yenuel Sobolim (YS).

Ketiganya berhasil ditangkap lantaran melakukan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa Asri Obet (AO) dan Yonatan Arrun (YA). Kepala Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar (Kombes) Faizal Ramadhani menyampaikan, NM, ES, dan YS ditangkap saat personelnya bersama Polres Yahukimo melakukan penggrebekan di satu rumah persembunyian di Kompleks Anggruk, di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Pada Kamis (4/5/2023).

“Dari pelaksanaan penggrebekan tersebut, dari Damai Cartenz dan Polres Yahukimo berhasil mengamankan (ditangkap) sembilan orang,” ujar dia dalam siaran pers video yang disampaikan kepada Republika.co.id, di Jakarta, Kamis (4/5/2023) malam.

Sembilan yang ditangkap tersebut adalah SL, NM, YS, ES, HS, LS, dan LS, serta GS, juga SS. “Dari sembilan yang diamankan tersebut, tiga diantaranya, inisial NM, ES, dan YS, yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap dua warga (AO dan YA) yang terjadi pada 30 April 2023 lalu,” kata Kombes Faizal.

Aksi penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban AO dan YA, terjadi pada Ahad (30/4/2023) lalu di sebuah rumah tempat tinggal di Jalan Statistik, Dekai, Yahukimo. Kombes Faizal mengatakan, pelaku penganiayaan dan pembunuh tersebut, NM, ES, dan YA masih berusia muda 18 tahun.

“Ketiganya itu (NM, ES, dan YA) kita dapatkan bahwa mereka terhubung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo,” tegas Kombes Faizal.

Sedangkan dua korbannya, AO, dan YA warga perantau berusia 54 dan 45 tahun. Kombes Faizal menuturkan, ketiga anggota separatisme bersenjata yang melakukan pembunuhan tersebut, saat ini dalam penahanan di Polres Yahukimo untuk interogasi maksimal.

“Tim Damai Cartenz dan Polres Yahukimo sedang dalam tahap penyidikan untuk mengetahui lebih lanjut motif, maupun niatan mereka mengapa melakukan pembunuhan,” kata Kombes Faizal.  

Baca Juga



Dalam rilis terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny menyampaikan, pada Kamis (4/5/2023) siang waktu Papua, terjadi lagi aksi upaya pembunuhan yang diduga dilakukan oleh kelompok separatisme di Jalan Seradala Kilometer (KM) 2, di Distrik Dekai, di Yahukimo. Korban diketahui berinisial AM (50 tahun) yang berprofesi sebagai pedagang penganan keliling dengan menggunakan motor.

AM ditikam menggunakan senjata tajam oleh dua orang yang tak dikenal. “Dari keterangan yang didapatkan, korban saat itu didatangi oleh dua pelaku yang berpura-pura ingin membeli dagangan korban. Namun saat membeli itu, kedua pelaku melakukan penikaman sebanyak dua kali, dan langsung melarikan diri,” kata Kombes Benny.

Korban yang roboh diketahui oleh beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian. Sejumlah saksi melaporkan penikaman AM tersebut ke Polres Yahukimo melalui radio. Personel Reskrim Yahukimo, bersama Satgas Damai Cartenz merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi.

Di lokasi kejadian, AM sudah bersimbah darah, namun masih dalam kondisi sadarkan diri. Pertolongan dari para personel kepolisian berhasil mengevakuasi korban AM ke RS Dekai. “Dari pertolongan yang dilakukan pihak rumah sakit, diketahui AM mengalami korban penikaman dengan luka-luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh. Dan korban dalam keadaan sadar,” tegas Kombes Benny.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler