WhatsApp Kini Bisa Bikin Jajak Pendapat dengan Single-Vote
WhatsApp hadirkan pembaruan fitur polling.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi pesan instan WhatsApp menghadirkan sejumlah pembaruan fitur polling atau jajak pendapat, termasuk menambahkan opsi baru untuk membuat jajak pendapat dengan single-vote (satu suara). Opsi single-vote memungkinkan pengguna hanya bisa memilih suara (voting) sebanyak sekali dalam jajak pendapat di grup percakapan.
Fitur single-vote bisa diatur dengan cara matikan opsi "izinkan banyak jawaban" saat membuat jajak pendapat. Selain itu, kini pengguna juga dapat menelusuri atau mencari jajak pendapat di dalam obrolan WhatsApp yang mungkin terlewatkan oleh pengguna di lain waktu.
Opsi itu hampir serupa saat pengguna mencari percakapan tertentu dalam obrolan. Pembaruan terkait fitur polling juga termasuk kemunculan notifikasi atau pemberitahuan saat orang memberikan suara pada jajak pendapat sehingga pengguna lebih mudah mengikuti tanggapan, menurut informasi yang dimuat di situs resmi WhatsApp, Kamis (4/5/2023)
Tak hanya soal fitur polling, WhatsApp menghadirkan pembaruan pada fitur forward (meneruskan) dan sharing (membagikan) dokumen. Saat ini pengguna memiliki opsi untuk menghapus atau menulis ulang keterangan teks saat meneruskan foto dan video ke pengguna lain.
Saat pengguna membagikan dokumen kerja maupun artikel, WhatsApp menyediakan opsi untuk menambahkan keterangan teks yang memuat sedikit penjelasan sebelum pengguna membagikan dokumen tersebut.
WhatsApp mengatakan bahwa sejumlah pembaruan itu mulai diluncurkan kepada sejumlah pengguna secara global dan akan tersedia untuk semua pengguna dalam beberapa pekan mendatang. WhatsApp berharap pembaruan tersebut akan membuat obrolan sedikit lebih produktif dan menyenangkan.