Bea Cukai Pantau Perkembangan Industri di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang
Tugas Bea Cukai memberikan asistensi industri kepada para pelaku usaha KEK.
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator senantiasa mendukung kelancaran logistik nasional di bidang ekspor dan impor. Dukungan ini diimplementasikan melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai, seperti penetapan wilayah sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).
Dalam rangka meningkatkan kemajuan kawasan ekonomi khusus, Tim Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai yang dipimpin oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan, Padmoyo Tri Wikanto, melakukan monitoring dan evaluasi di KEK Galang Batang yang berlokasi di Kabupaten Bintan, pada tanggal 3 sampai 5 Mei 2023.
Dalam kesempatan ini, Tim Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai mengadakan monitoring dan evaluasi serta diskusi bersama dengan pelaku usaha KEK Galang Batang didampingi oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, dan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana.
“KEK adalah salah satu bentuk fasilitas dari pemerintahan untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Tugas Bea Cukai sendiri yaitu memberikan asistensi industri (industrial assistance) kepada pelaku usaha KEK agar fasilitas tersebut sesuai dengan tujuan. Kegiatan KEK itu sendiri meliputi kegiatan industri, kegiatan ekspor impor, serta kegiatan ekonomi lain yang mempunyai nilai tinggi,” ujar Padmoyo dalam sambutannya.
Padmoyo mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan memantau perkembangan industri di KEK dan mengevaluasi kembali hal apa saja yang harus dibenahi agar Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang bisa menjadi KEK paling maju di Indonesia.
“Kami berharap semoga Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang yang ada di Kabupaten Bintan semakin maju dan semakin berdampak positif dalam membantu kemajuan ekonomi nasional,” kata Padmoyo.