Usai Bertemu Husein, Bupati Pangandaran Akan Klarifikasi ke Pihak Terkait
Bupati Pangandaran menegaskan akan menggunakan seluruh instrumen terkait masalah ini.
REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dijadwalkan bertemu Husein Ali Rafsanjani, guru aparatur sipil negara (ASN) yang mengundurkan diri karena mengaku mendapat intimidasi, di Pendopo Pangandaran, pada Kamis (11/5/2023). Dalam pertemuan itu, Jeje akan berkomukasi dengan Husein dari hati ke hati.
"Saya hari ini bicara hati ke hati. Apa yang menjadi pemikiran kang Husein akan dibicarakan dengan baik," kata dia sebelum pertemuan, Kamis siang.
Jeje mengaku sangat terkejut saat mendengar kasus mengenai Husein viral di media sosial. Selama ini, ia mengaku belum pernah mendapat laporan mengenai kasus Husein, hingga ajudannya memberi tahu bahwa kasus tersebut telah viral di media sosial.
Jeje mengaku belum bisa banyak bicara mengenai masalah tersebut. Ia baru akan mendengarkan cerita dari Husein.
"Hari ini kami baru dengarkan Kang Husein. Saya hanya berdua, wartawan tidak boleh masuk. Yang mendampingi hanya yang ditunjuk Kang Husein," kata dia.
Setelah itu, Jeje akan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, seperti ketua angkatan saat CPNS dan BKPSDM Kabupaten Pangandaran. Klarifikasi itu akan mencangkup masalah pungli hingga intimidasi yang disebutkan oleh Husein.
"Kami akan gunakan seluruh instrumen yang ada untuk mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi. Baru kami akan mengambil langkah yang dipandang perlu," ujar dia.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, pertemuan antara Jeje dan Husein dijadwalkan pada Kamis sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, hingga berita ini ditulis pada sekitar pukul 14.24 WIB, Husein masih belum terlihat di lingkungan Pendopo Pangandaran.
Seperti diketahui, Husein mengaku mendapatkan pungutan liar (pungli) saat menjalani pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021. Lelaki yang kini baru berusia 27 tahun itu melaporkan kasus tersebut melalui laman lapor.go.id.
Setelahnya, Husein mengaku dicari oleh sejumlah pihak terkait pelaporannya itu. Ia pun akhirnya mengakui telah melaporkan terkait masalah pungli dan dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.
Husein pun mengaku disidang di hadapan sekitar 12 orang selama enam jam oleh BKPSDM Kabupaten Pangandaran. Ketika itu, ia mendapat intimidasi untuk mencabut laporan. Alhasil, ia pun memilih untuk menandatangani berita acara dan mencabut laporan. Ia pun membuat surat permintaan maaf atas laporan yang dibuatnya itu karena diancam dipecat sebagai ASN.
Karena mengaku mendapat intimidasi, Husein memilih meninggalkan tugasnya sebagai guru di SMPN 2 Pangandaran sejak awal 2022. Ia sengaja menunggu surat pemecatan. Namun surat itu tak kunjung datang, hingga akhirnya ia mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN.