Marahnya KH Maruf Amin Soal Zaytun dan Hasil Investigasi 2002 yang Teronggok
Hasil temuan MUI terkait Al Zaytun pada 2002 ungkap dugaan penyimpangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin akhirnya buka suara menanggapi kontroversi yang kembali dilakukan Ma'had Al-Zaytun (MAZ).
Instruksi Wapres untuk menyelidiki MAZ seolah menjadi cambuk dorongan bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk kembali menyelidiki MAZ bentukan Panji Gumilang itu.
Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) Kiai Athian Ali mengatakan, KH Ma'ruf Amin adalah ketua investigasi penyelidikan MAZ pada 20 tahun lalu.
Saat itu kata dia, MAZ diduga menjadi markas NII KW 9 dan Ma'ruf Amin menyelidiki hal tersebut, termasuk dugaan adanya ajaran sesat di pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Kiai Athian, investigasi MUI yang dipimpin Kiai Ma'ruf Amin berlangsung selama sembilan bulan atau sejak 2001 hingga 2002.
Namun entah alasan apa yang melatarbelakangi, hasil penyelidikan tersebut seolah terhenti atau tidak pernah ada.
Ma'ruf Amin, kata dia, marah besar saat itu. Setelah penyelidikan yang begitu lama, data-data bahkan saksi-saksi telah dimiliki tim, namun harus berhenti.
"Tidak tuntas itu tidak tahu ada apa, apakah ada tekanan dan lain sebagainya, sehingga Ketua Komisi Fatwa Pak Ma'ruf Amin yang sekaligus ketua investigasi marah-marah karena hasil dari investigasi itu tidak segera diini kan oleh pihak MUI waktu itu. Terhalang oleh karena ada unsur ketuanya yang tidak menghendaki hasil itu terungkap," kata kiai Athian beberapa waktu lalu kepada Republika.co.id.
Baca juga: Mualaf Theresa Corbin, Terpikat dengan Konsep Islam yang Sempurna Tentang Tuhan
"Ini terbaca dari wawancara Pak Maruf Amin dengan salah satu majalah, saya lupa namanya, dia marah-marah, untuk apa katanya dia kerja sembilan bulan kalau hasilnya tidak bisa sehingga ini masih menjadi pertanyaan orang, sebenarnya ada apa dengan Al Zaytun, kenapa ini ko seperti yang sulit sekali," tambahnya.
Dengan dibentuknya tim peneliti oleh MUI, kiai Athian mengaku sangat mengapresiasi. Tidak lupa, dia juga meminta ormas-ormas Islam di Indonesia untuk turut mendukung agar langkah MUI semakin kuat untuk menyelidiki pesantren terbesar di Asia itu.
Nama pesantren Al Zaytun kembali menjadi perbincangan setelah unggahan dokumentasi sholat Idul Fitri di akun media sosialnya yang dianggap lain dari yang lain. Panji Gumilang menyebut bahwa praktik tersebut berdasarkan mazhab bung Karno (Presiden Soekarno).
Tidak berhenti di situ, Panji kembali menggegerkan jagat raya setelah unggahan video perayaan 1 Muharam yang juga mengajak para tamunya untuk menyanyikan salam Yahudi ‘havenu shalom aleichem’.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini.
Tim melakukan kerja keras selama empat bulan. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan dengan mengambil semua sumber yang dapat memberikan informasi komprehensif tentang sejarah, latar belakang berdirinya MAZ, serta sistem pendidikan MAZ.
Kontroversi MAZ itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya. Berikut temuan MUI pada 2002 lalu:
1. Ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara MAZ) dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan
2. Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka
3. Ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan MAZ, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun.
- Persoalan Al-Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX
- Ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri MAZ dengan organisasi NII KW IX.
Bentuk tim
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan, tim peneliti MUI untuk pengkajian Pesantren Al-Zaytun sudah dibentuk oleh MUI. Tim tersebut terdiri dari gabungan Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI serta Komisi Fatwa MUI.
Baca juga: 7 Daftar Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun yang tak Pernah Tersentuh
"Di samping itu, tim peneliti MUI juga melibatkan unsur MUI Provinsi Jawa Barat dan juga MUI Indramayu," kata Kiai Asrorun.
Kiai Asrorun mengatakan, langkah penelitian yang dilakukan oleh tim didasarkan kepada hasil penelitian yang sudah dirumuskan sebelumnya, dan penggalian mutakhir mengenai dinamika keagamaan yang diajarkan dan dilaksanakan oleh Pesantren Al Zaytun.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, juga menyampaikan, langkah pertama tim peneliti MUI akan konsolidasikan dengan tim gabungan antara Komisi Fatwa serta Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus keagamaan lainnya.
"Jika diperlukan, tim akan melakukan penelitian ke lapangan. Tim juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil penelitian tim MUI pada 2002," jelas Kiai Huda.