Johnny Plate Tersangka, Nasdem Siap Terima Konsekuensi Menteri Kena Reshuffle
Nasdem siap menerima konsekuensi kena reshuffle buntut dari Johnny Plate tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem siap menerima konsekunensi jatah menterinya dirombak atau direshuffle oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini setelah Kejaksaaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang juga Sekretaris Jenderal Nasdem sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni saat ditanyai sikap Nasdem usai penetapan tersangka Johnny dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.
"Legowo, nggak apa-apa, itu kan hak prerogatifnya presiden," ujar Sahroni dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Sahroni mengatakan, tanpa adanya penetapan tersangka ini pun, partainya pun tidak masalah jika Presiden Jokowi ingin merombak jatah menteri Nasdem. "Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle nggak apa-apa, tidak ada masalah," ujarnya.
Sementara, terkait penetapan Johnny sebagai tersangka, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga segera mengumpulkan jajaran DPP Nasdem. "Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni.
Namun demikian, Sahroni menyebut partainya menghormati Kejakgung yang telah menetapkan Johnny sebagai tersangka. Adapun terkait bantuan hukum kepada Johnny, Sahroni menyebut hal itu akan dipastikan setelah adanya arahan Ketum.
"Kita ikuti proses hukum dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," ujarnya.
Sahroni juga enggan mengaitkan penetapan tersangka Johnny ini dengan unsur politik karena sikap partainya yang berseberangan dengan koalisi pemerintah.
"Kalau terkait dengan politik karena memang suasana politik ini sangat dinamis menjelang 2024 karena yang bersangkutan Pak Johnny G Plate tadi di Kejaksaaan, saya rasa ini bukan terkait politis tetapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate telah ditetapkan," ujarnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Seusai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Jhonny keluar gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink sekitar pukul 12.00 WIB.
Rompi dengan nomor 004 itu merupakan tanda seseorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Johnnny pun tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya, Johnny diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.