Surya Paloh Mengaku Menerima Jika Menteri dari Nasdem Di-reshuffle

Nasdem menegaskan tak akan mengajukan nama jika tak diminta Presiden Jokowi.

Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh didampingi elit partai memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen NasDem Johnny G Plate di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Dalam kesepatan tersebut Surya Paloh mengatakan, partainya bakal memberikan bantuan hukum pada Johnny G Plate dan menunjuk Hermawi Taslim menjadi Plt Sekjen NasDem pasca Johnny G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan Kejagung.
Rep: Fauziah Mursid Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya menerima penetapan pelaksana tugas (Plt) maupun reshuffle posisi menteri komunikasi dan informatika usai telah ditetapkan tersangka Johnny Gerard Plate. Paloh menyebut, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.

"Tadi bagaimana dengan Plt Bung Johnny Gerard Plate, di-reshuffle-nya? kita terima, kita konsisten karena kita katakan itu hak prerogatif presiden dan kita tidak pernah bergoyah," ujar Paloh dalam konferensi persnya di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Karena itu, Partai Nasdem tidak akan ikut campur terkait penentuan pengganti Johnny Plate apabila tidak diminta oleh Presiden Jokowi. "Artinya untuk mengatakan apa yang telah kita utarakan agar konsistensi itu paling tidak itu sumbangsih yang bisa diberikan oleh partai dan sejumlah kekurangan-kekurangan yang ada," ujarnya.

Dia melanjutkan, termasuk juga Partai Nasdem tidak akan mengajukan nama pengganti untuk mengisi jabatan Menkominfo. Paloh juga menilai bukan kewenangan Nasdem untuk memastikan apakah pengganti Johnny Plate nantinya masih menjadi porsi Partai Nasdem atau tidak.

"Kalau kita konsisten, ini hak prerogatif presiden, bagaimana kita mengajukan. Salah-salah presiden nggak suka, nggak ada yang lebih bodoh dari Nasdem untuk tiba-tiba mau mengajukan nama baru tanpa diminta oleh presiden," katanya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai Nasdem Johnny Gerard Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Johnny ditetapkan tersangka setelah tiga kali menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) dengan kerugian negara Rp 8 Triliun tersebut.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, jabatan menkominfo pun akan segera diisi oleh pelaksana tugas (plt). Menurut dia, penunjukan plt menkominfo menjadi salah satu prioritas utama Presiden Jokowi.

"Jabatan menteri akan diambil alih oleh plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler