Proyektil Peluru Jadi Kunci Ungkap Kasus Penembakan Habib Bahar

Jika tidak ditemukan proyektil peluru bukan berarti tidak terjadi penembakan.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Bahar bin Smith dengan hukuman lima tahun penjara dikurangi masa tahanan. Foto: Republika/Abdan Syakura
Rep: Rizky Suryarandika Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat menanggapi kabar dugaan Habib Bahar bin Smith (HBS) menjadi korban penembakan. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Pusdiklat Dishub, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/5/2023) malam

LBH Pelita Umat mendukung pendalaman polisi atas laporan penembakan HBS tersebut. LBH Pelita Umat menyarankan polisi dapat mendahulukan pencarian proyektil peluru.

"Bahwa penyelidikan terkait dugaan penembakan terhadap HBS akan mudah jika ditemukan proyektil karena penemuan proyektil menandakan adanya penembakan," kata Ketua LBH Pelita Umat Chandra Putra Irawan kepada Republika.co.id, Kamis (18/5/2023).

Chandra menyebut ada identitas khusus yang melekat pada proyektil peluru. Proyektil itulah yang dapat membantu polisi mengungkap kasus ini.

"Penemuan proyektil dapat dengan mudah siapa yang memiliki atau histori kepemilikan senjata tersebut, karena setiap proyektil memiliki nomor/kode/PIN," ujar Chandra.

Walau demikian, jika tidak ditemukan proyektil peluru bukan berarti tidak terjadi penembakan. Chandra mengingatkan polisi bisa mendalami bekas luka di tubuh HBS karena luka tembak memiliki ciri-ciri atau klasifikasi khusus.

"Klasifikasi luka tembak dapat ditentukan berdasarkan ciri-ciri yang khas ditimbulkan pada setiap tembakan yang dilepaskan dari berbagai jarak. Untuk melihat hal tersebut diperlukan Radiologi Forensik," ujar Chandra.

Dalam kasus ini, Chandra mendesak unsur Polri melepaskan diri dari kepentingan politik. Sebab HBS merupakan warga Indonesia yang punya hak untuk diproses perkara hukumnya oleh polisi.

"Saya mendorong agar unsur politik atau kekuasaan dalam penanganan perkara HBS dihindarkan. Kepolisian harus berdiri tegak secara profesional," ujar Chandra.

Di sisi lain, Chandra memandang peristiwa yang menimpa HBS dapat menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah untuk menertibkan kepemilikan senjata secara ketat. "Karena dikhawatirkan potensi penyalahgunaan yang merugikan dan mengakibatkan terganggunya keamanan masyarakat," ujar Chandra.

Sebelumnya, diberitakan Habib Bahar bin Smith dilaporkan terkena tembakan pada Jumat (12/5/2023) malam WIB. Namun, hingga kini, belum diketahui siapa penembaknya dan lokasi tepat penembakan.

“Jumat malam langsung ke sana, beliau cerita semuanya, penembakan sekitar jam delapan, sembilan malam,” kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, dalam video rekaman yang viral dan sudah dikonfirmasi Republika.co.id.

Saat ini Polres Bogor telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan tindak lanjut. “Kami sudah menerima laporan yang disampaikan Habib Bahar kepada pihak kepolisian, dan saat ini kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

Baca Juga


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga mengatakan, agar kasus penembakan Habib Bahar bin Smith (HBS) diproses dulu oleh kepolisian. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini.

"Biar diperiksa oleh polisi dulu, kita kan tidak bisa berkomentar," kata Mahfud di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Mahfud menyebut bahwa ia belum menerima laporan detail terkait kasus ini. Dengan begitu, belum dipastikan seperti apa luka tembak yang dialami HBS.

"Ditembaknya di mana, lukanya di mana, kan itu belum jelas juga. Kita tunggu saja penjelasan polisi, yang jelas hukum harus ditegakkan, harus dicari buktinya, ditunggu saja," ujar Mahfud.

Polisi juga masih melakukan pendalaman atas laporan penembakan Habib Bahar bin Smith di sekitar Pusdiklat Dishub, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/5/2023) malam. Saat ini, hasil visum dari HBS belum keluar.

 

Seusai dikabarkan tertembak pada Jumat (12/5/2023) malam, Habib Bahar bin Smith melakukan visum di Rumah Sakit (RS) PMI Bogor. Pihak rumah sakit pun meminta publik agar menunggu pihak kepolisian menyampaikan hasil visum tersebut.

Seorang petugas di RS PMI Bogor yang enggan disebutkan namanya kepada Republika membenarkan, bahwa visum Habib Bahar dilakukan di RS PMI Bogor. Kendati demikian, ia tidak mengetahui secara detail perihal visum tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, berjanji akan membuat terang benderang laporan ulama Bahar Smith yang mengaku tertembak di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Terhadap laporan yang disampaikan, mudah-mudahan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami, dapat membuat terang permasalahan yang sudah dilaporkan oleh pelapor," kata Iman di Cibinong, Bogor, Senin.

Meski begitu, ia enggan memaparkan secara rinci yang sedang didalami oleh Kepolisian mengenai perkara dengan Laporan Polisi Nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Jumat (12/5).

"Nanti substansi penyidikan dan penyelidikan akan kami sampaikan kalau sudah bulat menjadi satu rangkaian peristiwa hukum," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler