Satgas: Penerima Vaksinasi Dosis Penguat Kedua Capai 3,17 Juta Orang
Penerima vaksin dosis ketiga mencapai 68.827.610 orang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat penerima vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau penguat kedua hingga Sabtu (20/5/2023) pukul 12.00 WIB mencapai 3,17 juta orang. Satgas Penanganan COVID-19 dalam keterangannya melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis penguat kedua mencapai 3.174.811 jiwa dari total warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19sebanyak 234.666.020 orang.
Satgas COVID-19 juga mencatat pencapaian vaksinasi dosis ketiga atau dosis penguat pertama mencapai 68.827.610 orang.
Sementara untuk penerima vaksinasi dosis kedua berjumlah 174.887.905 orang. Sedangkan penerima dosis pertama mencapai 203.841.956 orang. Jumlah ini belum bertambah dari sebelumnya, Jumat (19/5/2023).
Satgas COVID-19 juga melaporkan angka kesembuhan COVID-19 bertambah sebanyak 689 orang sehingga total kesembuhan sejak Maret 2020 menjadi 6.624.237 orang. Selain itu, penambahan kasus harian COVID-19 tercatat sebanyak 672 jiwa sehingga total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 mencapai 6.801.615 orang, sedangkan untuk kasus meninggal ada penambahan sebanyak 13 orang, sehingga total menjadi 161.671 orang.
Satgas COVID-19 juga mencatat jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri pada hari ini sebanyak 15.707 kasus, turun 30 orang dibandingkan hari sebelumnya yakni sebanyak 15.737 orang.
Satgas juga mencatat sebanyak 1.281 orang yang masuk dalam kategori suspek, setelah dilakukan pengujian terhadap 16.001 spesimen hari ini.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah melakukan penandatanganan proposal dana ke Bank Dunia untuk kebutuhan memperkuat persiapan menghadapi ancaman pandemi di masa depan.
"Penandatanganan proposal Indonesia untuk dana pandemi ini menandai tonggak penting bagi bangsa ini dalam upaya bersama mempersiapkan negara kita dengan lebih baik dalam mendeteksi dan menangani pandemi di masa depan," katanya.
Budi mengatakan proposal tersebut menuangkan sejumlah komitmen kolektif jajaran pemangku kepentingan terkait di Indonesia dalam menghadapi ancaman pandemi di masa depan.