Polisi Periksa Dua Dokter Forensik Terkait Hasil Visum Habib Bahar bin Smith

Kepolisian mengaku telah memeriksa 18 orang terkait dugaan penembakan Bahar bin Smith

Republika/Shabrina Zakaria
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin (tengah).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polres Bogor mengaku sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua dokter forensik yang melakukan visum terhadap Habib Bahar bin Smith. Bahar bin Smith dilaporkan tertembak pada Jumat (12/5/2023). Visum tersebut dilakukan di Rumah Sakit PMI Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terkait hasil visum dari laporan kasus tersebut. “Kami sedang melakukan permintaan keterangan terhadap dokter forensik terkait hasil visum sehingga menjadi alat bukti. Ada dua (dokter),” kata Iman kepada Republika.co.id, Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut, Iman mengatakan, sejauh ini ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan atas laporan penembakan Habib Bahar. Kendati demikian, ia tidak menyebut secara perinci siapa saja yang diperiksa oleh kepolisian.

“Saksi sudah kami mintai keterangan 18 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan Polres Bogor akan meminta keterangan dokter forensik yang melakukan visum terhadap Habib Bahar bin Smith, yang dilaporkan tertembak pada Jumat (12/5/2023) malam. Berdasarkan informasi yang diterima Republika.co.id dari pihak rumah sakit, hasil visum Habib Bahar sudah keluar dan diambil pihak kepolisian.

Baca Juga


Habib Bahar bin Smith dilaporkan terkena tembakan pada Jumat (12/5/2023) malam WIB. Namun, hingga kini, belum diketahui siapa penembaknya dan lokasi tepat penembakan. Saat ini Polres Bogor telah menerima laporan tersebut melalui Polsek Kemang dan sedang melakukan tindak lanjut.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat menyarankan polisi dapat mendahulukan pencarian proyektil peluru terkait dugaan penembakan Habib Bahar bin Smith. Ketua LBH Pelita Umat Chandra Putra Irawan menilai penemuan proyektil dapat membantu kepolisian mengungkap kasus ini.

"Bahwa penyelidikan terkait dugaan penembakan terhadap HBS akan mudah jika ditemukan proyektil karena penemuan proyektil menandakan adanya penembakan," kata Chandra Putra Irawan kepada Republika.co.id, Kamis (18/5/2023).

Chandra menyebut ada identitas khusus yang melekat pada proyektil peluru. Proyektil itulah yang dapat membantu polisi mengungkap kasus ini. "Penemuan proyektil dapat dengan mudah siapa yang memiliki atau histori kepemilikan senjata tersebut, karena setiap proyektil memiliki nomor/kode/PIN," ujar Chandra.

Walau demikian, menurut LBH Pelita Umat, jika tidak ditemukan proyektil peluru bukan berarti tidak terjadi penembakan. Chandra mengingatkan polisi bisa mendalami bekas luka di tubuh HBS karena luka tembak memiliki ciri-ciri atau klasifikasi khusus.

"Klasifikasi luka tembak dapat ditentukan berdasarkan ciri-ciri yang khas ditimbulkan pada setiap tembakan yang dilepaskan dari berbagai jarak. Untuk melihat hal tersebut diperlukan Radiologi Forensik," ujar Chandra.

Dalam kasus ini, Chandra mendesak unsur Polri melepaskan diri dari kepentingan politik. Sebab HBS merupakan warga Indonesia yang punya hak untuk diproses perkara hukumnya oleh polisi. "Saya mendorong agar unsur politik atau kekuasaan dalam penanganan perkara HBS dihindarkan. Kepolisian harus berdiri tegak secara profesional," ujar Chandra.

Perbandingan proses hukum Bahar bin Smith dan Denny Siregar. - (Infografis Republika.co.id)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler