Mahfud MD: Dari 1.100 Tower BTS, Baru Dibangun 958 dan Delapan tidak Berfungsi

Mahfud MD sebut dari 1.100 tower BTS, 958 yang dibangun dan delapan tidak berfungsi.

Antara
Tower Base Transceiver Station/BTS (Ilustrasi). Mahfud MD sebut dari 1.100 tower BTS, 958 yang dibangun dan delapan tidak berfungsi.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Menkominfo Mahfud MD menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada siang hari ini di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5). Kepada Presiden, ia melaporkan tugas-tugasnya sejak ditunjuk sebagai Plt Menkominfo.

Baca Juga


“Saya hari ini menghadap Presiden untuk satu agenda khusus yaitu tugas saya sebagai Plt Menkominfo. SK itu sudah saya terima pada hari Jumat kemarin dan sejak hari Sabtu Minggu sampai pagi tadi saya terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo dan tugas khusus terkait dengan munculnya kasus BTS. Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja,” jelas Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil dokumen dan analisis, proyek penyediaan BTS ini sudah direncanakan sudah lama dan sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Karena itu, proyek ini pun harus dilanjutkan.

Mahfud menyebut, pembangunan BTS yang berlangsung sejak 2006 hingga 2019 pun telah berjalan baik. Namun pelaksanaan proyek baru mengalami masalah sejak tahun anggaran 2020.

“Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 triliun sekian itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 triliun koma sekian pada tahun 2020-2021,” jelasnya.

Namun pada Desember ketika laporan pelaksanaan proyek dan penggunaan dana harus disampaikan untuk pertanggungjawaban, hasil dari pembangunan BTS pun tidak ditemukan. “BTS-nya itu tower-towernya itu tidak ada,” kata dia.

Kemudian dengan alasan terjadinya pandemi Covid-19, para tersangka pun meminta perpanjangan pengadaan barang hingga Maret 2022. Padahal, kata Mahfud, anggaran pembangunan sudah dicairkan pada 2020-2021. Mahfud mengatakan, secara hukum seharusnya perpanjangan pengadaan barang itu tidak diperbolehkan.

“Lalu dengan alasan Covid minta perpanjangan sampai padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan 21 Maret,” jelasnya

Ia menyampaikan, sebanyak 1.100 dari 4.200 tower BTS yang ditargetkan dibangun, dilaporkan sudah jadi. Namun dari pemeriksaan satelit, yang sudah selesai dibangun baru 958 tower dengan nilai sekitar Rp 2,1 triliun.

“Dari 958 tower itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil delapan sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi. Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp 2,1 triliun,” jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dalam proyek ini. “Dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp 8 triliun koma sekian,” jelas Mahfud.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler