Penyidikan Korupsi Emas Rp 47,1 Triliun Dikebut

PT Antam mendukung proses hukum kasus korupsi emas.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas terus dikebut Kejaksaan Agung (Kejakgung). Kerugian negara dalam kasus itu disebut mencapai Rp 47, 1 triliun. Pada Senin (22/5/2023), Kejakgung memeriksa satu pihak swasta dari PT Suka Jadi Logam (SJL) dalam lanjutan penyidikan korupsi dalam pengelolaan komoditas emas. Jaksa Agung Muda...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler