Wagub Jabar Daftar Bacaleg, Ridwan Kamil di Antara Dua Pilihan
Ridwan Kamil menunggu restu dari partai.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Masa jabatan gubernur-wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) periode 2018-2023, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, akan berakhir pada September mendatang. Sejauh ini, Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum memutuskan menerima arahan dari partainya untuk menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Bagaimana dengan Ridwan Kamil? Sejauh ini, Ridwan Kamil mengaku tidak berniat untuk maju bacaleg. “Saya tidak ikut nyaleg,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jabar, Kamis (25/5/2023).
Ridwan Kamil mengaku bahagia jika memiliki waktu jeda setelah selama sepuluh tahun terakhir menjalani tugas eksekutif sebagai wali kota Bandung dan gubernur Jabar.
“Karena enggak pernah punya waktu pribadi juga. Dan saya sudah mengizinkan juga istri saya (Atalia Praratya) untuk ikut di level legislatif,” katanya.
Atalia Praratya didaftarkan oleh Partai Golkar sebagai bacaleg DPR RI. Atalia mengikuti jejak suaminya bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu.
Soal langkahnya ke depan, sementara ini Ridwan Kamil mengaku mempunyai opsi untuk mencalonkan diri kembali menjadi gubernur. Namun, belum tentu di Jabar.
“Opsi saya adalah sama, melanjutkan gubernur, nanti di bulan November (Pilkada 2024) antara Jawa Barat atau DKI,” kata Ridwan Kamil.
Ditanya soal restu dari Partai Golkar untuk maju pilkada, Ridwan Kamil menyebut belum keluar. “Tapi, kalau berbicara hari ini, dua provinsi itu (Jabar dan DKI Jakarta) surveinya bagus,” ujar dia.
Ridwan Kamil memperkirakan keputusan soal langkah politiknya ke depan akan muncul setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pileg, yang rencananya berlangsung Februari 2024. “Engke Februari we (nanti Februari saja). Pasti viral,” kata Ridwan Kamil.