Mario Dandy Bisa Lepas Borgol, Polda: Terima Kasih Ikut Mengontrol

Mario Dandy berada di kawasan tahanan Polda ketika borgolnya terlepas.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Rep: Mabruroh Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Video Mario Dandy Satriyo yang bisa melepas dan memakaikan sendiri borgol atau cable ties di kedua pergelangannya menjadi sorotan masyarakat. Polri pun segera memberikan penjelasan dan menyampaikan terima kasih.

“Kami Polda Metro Jaya mengucapkan terima kasih atas perhatian seluruh masyarakat yang sudah berperan memberikan kontrol sosial dengan sarana media,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (27/5/2023).

Wisnu kemudian menjelaskan peristiwa tersebut masih berada di kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya. Di lokasi tersebut juga ada penyidik.

“Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya. Di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Barang Bukti kepada penyidik,” kata Wisnu

Namun kata Wisnu, Mario Dandy tiba-tiba dengan sendirinya menggunakan kabel ties pada saat dia tahu ada kamera yang merekamnya. Menurut Wisnu, sebenarnya yang terjadi yakni setelah proses administrasi penyerahan ke penyidik selesai, Mario Dandy langsung dipakaikan baju tahanan dan memakai cable ties.

“Fakta sesungguhnya pasca administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka. Selanjutnya penyidik baru bisa membawa tersangka keluar dari rumah tahanan PMJ ke gedung Bid Dokkeds untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejari Jakarta Selatan,” kata Wisnu


Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler