Tujuh Bulan Lalu Pamer Kemaluan, WN Denmark di Bali Akhirnya Terciduk
Perempuan Denmark di Bali tersebut telah diamankan Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing asal Denmark. Salah satu di antaranya PERNAH memamerkan kemaluannya di kawasan Seminyak Kabupaten Badung.
"Saat ini keduanya kami amankan untuk diperiksa," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Ahad (28/5/2023).
Dua warga negara Denmark itu, yakni perempuan berinisial CAP (49 tahun) dan laki-laki berinisial CM (49). Keduanya ditangkap pada Sabtu (27/5/2023) di salah satu penginapan di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung, setelah video yang berisi aksi porno tersebut menjadi viral.
Berdasarkan data sementara Imigrasi Ngurah Rai, aksi tak senonoh CAP dengan menunjukkan kelaminnya diketahui terjadi sekitar tujuh bulan lalu. Saat itu, CAP dibonceng sepeda motor oleh CM dalam posisi berhenti di pinggir jalan di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.
CAP yang saat itu masih duduk di sepeda motor tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya. Kejadian itu direkam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Petugas Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai saat ini masih mendalami keterangan keduanya, termasuk alasan CAP memamerkan alat vital. Imigrasi Ngurah Rai mencatat warga dari kawasan Nordik di Eropa Utara itu sudah beberapa kali ke Pulau Dewata.
Keduanya tercatat masuk Indonesia pada 9 April 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA). Mereka mengantongi izin tinggal hingga 7 Juni 2023.