Disdukcapil Cirebon Uji Coba Layanan Keliling Rekam Data dan Cetak KTP
33 kecamatan di Kabupaten Cirebon disebut sudah bisa melayani pencetakan KTP.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, terus berupaya memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk), seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Salah satunya dengan menyediakan pelayanan keliling.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon tengah melakukan uji coba Kendaraan Keliling Layanan (Kelingan) Adminduk. Kendaraan berupa sepeda motor itu nantinya dilengkapi dengan fasilitas perekaman data dan pencetakan KTP-el.
Dengan Kelingan ini, diharapkan juga dapat memudahkan masyarakat di wilayah terpencil untuk mengurus adminduk. “Untuk wilayah terpencil, nantinya akan menggunakan kendaraan keliling ini,” kata Bupati Cirebon Imron Rosyadi, Selasa (30/5/2023).
Selain inovasi Kelingan, Pemkab Cirebon mendorong fasilitas pencetakan KTP-el di kantor kecamatan. Saat ini, dari 40 kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon, 33 di antaranya disebut sudah bisa mandiri melakukan pencetakan KTP-el.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon di Kecamatan Sumber. “Sekarang cukup datang ke kantor kecamatan saja,” ujar Bupati.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi mengatakan, adanya fasilitas alat pencetakan KTP-el di 33 kecamatan itu merupakan salah satu bukti keseriusan pemkab dalam meningkatkan layanan adminduk bagi masyarakat.
“Targetnya tahun 2024 nanti semua kecamatan sudah terfasilitasi alat pencetakan KTP,” kata Iman.
Namun, terkait pencetakan KTP-el, Iman mengakui ada keterbatasan blangko yang tersedia setiap pekannya. Menurut dia, Kabupaten Cirebon hanya mendapat sekitar 2.000 blangko KTP per pekan.
Jika dibagi ke 40 kecamatan, masing-masing hanya mendapatkan 50 blangko KTP-el. “Alat sudah ada, namun memang blangkonya masih terbatas,” kata Iman.