Takut Jadi Alasan Orang Tua Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor Baru Minta Maaf di Sidang

ASR pada Rabu menjalani sidang perdana kasus pembacokan pelajar di Bogor.

Republika/Shabrina Zakaria
Isak tangis haru mewarnai konferensi pers pengungkapan kasus pembacokan pelajar SMK di Bogor bernama Arya Saputra (16 tahun).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Orang tua pelaku utama pembacokan pelajar di Bogor baru meminta maaf kepada orang tua korban pada sidang perdana terhadap terdakwa ASR (17 tahun), beberapa bulan setelah kejadian pada Maret 2023. Orang tua pelaku mengaku takut untuk datang dan meminta maaf langsung kepada orang tua korban bernama Arya Saputra (16).

Baca Juga


Ibu pelaku, Nur, mengatakan permintaan maaf itu disampaikannya langsung kepada ayah tiri korban di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Di mana ayah tiri korban mendatangi persidangan pada Rabu (31/5/2023) untuk menyampaikan kesaksiannya.

“Takut, ibu, takut. Langsung minta maaf mah, penginnya saya didampingi, takut. Kalau orang lain ada pendamping, dari sini nggak ada,” kata Nur usai persidangan, Rabu (31/5/2023).

Oleh karenanya, Nur berharap ada pendamping yang bisa melakukan pendampingan hukum selama masa sidang ASR hingga jatuh vonis. Ia pun mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukan putranya itu.

“Sudah tadi minta maaf, benar-benar nyesel punya anak kayak gini. Katanya sudah dimaafin. Tapi nggak tahu mamahnya Arya, tadi mah bapaknya Arya doang,” tuturnya.

Di samping itu, Nur juga mengaku pasrah dengan hukuman yang akan dijatuhkan kepada ASR. Pihak keluarga pun menyerahkan proses hukum ini kepada PN Bogor.

“Saya mah pasrah mau diapain. Menyerahkan saja sesuai hukum berlaku. Pasrah ibu mah,” kata Nur.

Ayah tiri korban, Jai, mengatakan, majelis hakim juga sempat menanyakan apakah pihak keluarga pelaku telah mendatangi keluarga korban. Jai pun membeberkan jika ia belum pernah sekali pun bertemu orang tua pelaku selain pada persidangan hari ini.

Saat persidangan, kata Jai, ibu kandung pelaku menangis dan meminta maaf kepadanya. Bahkan, ia pun tidak mengetahui jika wanita tersebut merupakan orang tua dari pelaku pembacokan putra bungsunya itu.

“Tadinya saya saking kesal, berhubung saya juga manusia, saya maafkan. Nangis minta maaf ke saya ibunya. Tapi tetap hukum berlaku, kalau bisa seberat-beratnya,” katanya.

ASR alias T (17 tahun), pelaku utama pembacokan pelajar di Bogor bernama Arya Saputra (16), menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada Rabu (31/5/2023). Sidang ini digelar secara tertutup lantaran terdakwa masih di bawah umur.

Humas PN Bogor, Daniel Mario, mengatakan sidang pertama ASR digelar sekitar pukul 12.00 WIB. Dengan majelis Iceu Purnawati, Hari Hazairin, dan Dewi Hesti Indria.

“Hari ini sidang pertama dakwaan. Tadi sudah sidang mungkin ya, sidang berikutnya biasanya anak cepat ya. (Sidang digelar secara) tertutup,” kata Daniel di PN Bogor.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler