NFA Optimistis Ketersediaan dan Stabilitas Gula Terkendali

NFA menyebut produksi gula domestik masih lebih rendah dari proyeksi konsumsi.

ANTARA/AMPELSA
Giling tebu (ilustrasi). NFA optimistis ketersediaan gula pada tahun ini aman dan terkendali.
Rep: Intan Pratiwi Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) optimistis ketersediaan gula pada tahun ini aman dan terkendali. Hal tersebut seiring dengan telah dimulainya giling tebu di berbagai pabrik gula (PG) di Tanah Air.

Baca Juga


Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris NFA Sarwo Edhy saat meresmikan Pembukaan Giling di PG Jatitujuh, milik PT PG Rajawali II anak perusahaan ID FOOD, di Majalengka, Jawa Barat, Ahad (4/6/2023).

Menurutnya, dengan dimulainya masa giling secara serentak di pertengahan tahun ini, pasokan gula dalam negeri akan meningkat signifikan. Kondisi ini baik untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga gula nasional, khususnya memastikan ketersediaan cadangan gula pemerintah.

"Kita menargetkan giling pada tahun ini menghasilkan produktivitas dan rendemen yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, sehingga dapat meningkatkan stok gula nasional, memastikan Cadangan Gula Pemerintah di BUMN Pangan tersedia, dan mengurangi angka importasi gula pada tahun depan," ujar Sarwo.

Berdasarkan Prognosa Pangan Nasional, rencana produksi gula konsumsi pada musim giling tahun ini sebesar 2,6 juta ton atau lebih tinggi dari produksi tahun 2022 sebanyak 2,4 juta ton sesuai data Kementerian Pertanian. Adapun kebutuhan gula nasional sebesar 3,4 juta ton dalam satu tahun. Menurut Sarwo, artinya masih dibutuhkan pengadaan dari luar untuk menutupi kekurangannya.

"Walaupun demikian, kita masih membutuhkan pengadaan gula dari luar, akan tetapi bisa kita apresiasi dengan produksi yang lebih baik. Tahun ini rencana pengadaan gula konsumsi dari luar lebih kecil dari tahun lalu," kata dia.

Tahun ini rencana pengadaan dari luar di bawah satu juta ton, sementara 2022 masih di atas satu juta ton. Ini langkah awal yang baik untuk memperkuat industri gula nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Sarwo juga menyampaikan bahwa saat ini regulasi dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) mengenai harga acuan untuk komoditas gula telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Berdasarkan rancangan Perbadan tersebut diusulkan kenaikan harga acuan penjualan untuk menjaga harga di tingkat petani. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar keseimbangan harga tetap terjaga baik di tingkat produsen, pedagang, maupun konsumen.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam diskusi di Jakarta (31/5/2023) menegaskan, perumusan kenaikan harga acuan penjualan yang dituangkan dalam Perbadan untuk komoditas gula telah mempertimbangkan berbagai aspek baik dari sisi petani, pelaku industri, pedagang maupun konsumen. Berbagai pemangku kepentingan di sektor pergulaan juga telah diundang untuk memberikan masukan terkait dinamika harga komoditas tersebut.

Adapun berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional per 3 Juni 2023, harga rata-rata gula di tingkat konsumen sebesar Rp 14.511 per kg dengan harga tertinggi di Papua Barat sebesar Rp 16.071 per kg dan terendah di Jawa Timur sebesar Rp 13.432 per kg.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler