Selamatkan Lingkungan dan Lestarikan Hanjeli, Dua Warga Jabar Diberi Kalpataru
Dari 10 penghargaan kepada pahlawan lingkungan hidup di Indonesia, 2 diperoleh Jabar.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua pahlawan lingkungan dari Jawa Barat mendapatkan anugerah Kalpataru 2023 dari pemerintah pusat bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia, Senin (5/6/2023). Salah satu pahlawan lingkungan yang mendapat anugerah Kalpataru 2023 adalah Asep Hidayat Mustopa.
Asep mendapatkan penghargaan kategori Perintis Lingkungan dengan kiprahnya melestarikan tanaman henjeli atau coix lasyma-joby di Sukabumi.
Anugerah Kalpataru kedua diberikan pada H Awam yang mendapat penghargaan khusus berkat dedikasinya menyelamatkan lingkungan tempat tinggalnya dari penambangan liar galian pasir serta mengembangkan jejaring ekowisata di Desa Cibuntu, Kabupaten Kuningan.
Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, pemerintah pusat memberikan 10 penghargaan kepada pahlawan lingkungan hidup di Indonesia, dua di antaranya diperoleh Jabar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan berita gembira dalam bidang lingkungan tersebut saat menutup FGD Keberlanjutan dan Monev Program Citarum Harum Bersama 23 Dansektor Citarum di Hotel El Royale, Kota Bandung, Senin petang (5/6/2023).
Ridwan Kamil mengapresiasi anugerah Kalpataru yang diperoleh dua individu tersebut. "Kita apresiasi pencapaian kurang lebih ada dua Piala Kalpataru diterima oleh pemangku kepentingan Jawa Barat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Emil mengatakan, hal ini menandakan ada perubahan yang baik dalam pembangunan lingkungan di Jabar.
"Menguatkan bahwa masa depan itu harus kita wariskan dalam keadaan lebih baik, bukan keadaan lebih buruk," katanya.
Kalpataru merupakan penghargaan dan apresiasi tertinggi yang diberikan pemerintah pusat kepada para pejuang lingkungan hidup di Indonesia yang telah diselenggarakan rutin setiap tahun sejak 1980.
Atas prestasi ini, Gubernur Ridwan Kamil mengimbau kepada seluruh stakeholders untuk menguatkan kerja sama pentaheliks. Terutama dalam penanganan lahan kritis, limbah domestik, limbah ternak, kualitas air, KJA, tata ruang pariwisata, komunikasi edukasi penegakan hukum, hingga kehumasan.