Polda Jambi Hentikan Sementara Lalu Lintas Angkutan Batu Bara Mulai Besok, Ada Apa?
Penghentian sementara lalu lintas angkutan batu bara di Jambi berlaku hingga 12 Juni.
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menghentikan sementara lalu lintas angkutan batu bara mulai tanggal 7 sampai dengan 12 Juni 2023. Kebijakan itu ditempuh demi kelancaran mobilitas rombongan calon jamaah haji.
"Penghentian sementara lalu lintas angkutan batu bara tersebut agar rombongan yang hendak mengantar calon jamaah haji tidak terkendala macet akibat operasional angkutan batu bara," kata
Direktur Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi, Selasa (6/6/2023).
Imbauan ini berlaku di wilayah Provinsi Jambi dan sekitarnya. Dhafi menyebut pihaknya mendukung mobilitas rombongan calon jamaah haji agar lancar dan bisa tepat waktu menuju Asrama Haji di Kota Jambi dan menuju Bandara Sultan Thaha Syaipuddin (STS) Jambi.
Dhafi menyerukan pemilik armada batu bara serta pihak perusahaan tambang diminta untuk menaati aturan tersebut. Ia memastikan bahwa personel Ditlantas Polda Jambi siap mengawal lalu lintas di daerah.
"Kami siap memastikan situasi di lapangan dalam melakukan pengawalan rombongan calon jamaah haji terutama dari kabupaten agar bisa tepat waktu," kata dia.
Sementara itu, jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama dari Provinsi Jambi telah berangkat ke Tanah Suci Makkah melalui embarkasi Batam, Senin (5/6/2023). Jamaah dilepas oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman.
Selain jamaah calon haji, sejumlah petugas haji yang membantu dan melayani jamaah selama di Tanah Suci juga telah diberangkatkan. Mereka diminta untuk lebih peka terhadap kebutuhan jamaah, terutama jamaah lansia.
Tahun ini, sebanyak 2.955 orang dari Provinsi Jambi menunaikan ibadah haji.