Kementan Sebut NKV Jadi Bukti Tertulis Sah Jaminan Keamanan Pangan Hewan

Kementan imbau unit usaha untuk membuat NKV demi antisipasi penyakit hewan.

Antara/Basri Marzuki
Sejumlah ternak kambing berada di dalam kandang.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta lebih banyak unit usaha untuk membuat sertifikasi nomor kontrol veteriner atau NKV sebagai bukti tertulis yang sah pada higienesanitasi kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan. "NKV yang dikeluarkan ini menjadi penting karena kita tidak membiarkan penyakit hewan datang dari segala penjuru. Jadi semua unit usaha harus memiliki sertifikat itu untuk menjamin kesehatan hewan yang dikonsumsi," kata Mentan SYL pada acara Puncak Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia di Auditorium Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga


Mentan SYL menuturkan peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia harus diperingati sebagai upaya bersama dalam menjaga pangan Indonesia dari berbagai bahaya lain yang masuk ke dalam tubuh. "Artinya pengawasan pangan harus betul-betul didukung oleh semua pihak, termasuk juga dari pemerintah daerah," katanya.

Menurut dia, sejauh ini Indonesia merupakan negara besar yang berhasil mengendalikan berbagai penyakit. Di antaranya penyakit mulut dan kuku atau PMK serta penyakit dan virus lainnya yang menyebar di seluruh Indonesia.

"Sekarang seluruh dunia menghadapi serangan virus dan bakteri penyakit hewan. Alhamdulillah kolaborasi kita dengan berbagai pihak cukup efektif dan berhasil mengendalikan PKM," kata dia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah mengatakan bahwa selama ini penanganan penyakit hewan terus dilakukan secara masif melalui upaya pengawasan dan pengecekan dari hulu ke hilir.

"Kami berharap keamanan pangan yang kita lakukan bersama ini dapat meningkatkan pemahaman kita terhadap pangan yang sehat dan aman. Jadi hari ini adalah momentum tepat untuk mempromosikan kondisi keamanan pangan yang ASUH (Aman Sehat dan Halal)," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan, Syamsul Ma'arif menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan pengujian dan pembinaan terhadap peternak seluruh Indonesia sesuatu standar yang ditetapkan.

"Kami terus melakukan pengawasan pembinaan dan pengujian sesuai standar yang ada. Bahkan pengawasan kami lakukan di Pasar-pasar becek di seluruh daerah," jelasnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler