Sempat Nilai Ada Indikasi Pelanggaran, Bawaslu Kemudian Sebut tak Bisa Sanksi Ganjar

Beredar viral foto-foto kegiatan diduga deklarasi relawan Ganjar libatkan siswa SD.

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Bakal capres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo menyapa relawan dalam acara Deklarasi Relawan Gapura Nusantara di Jakarta, Sabtu (10/6/2023). Relawan Ganjar dideklarasikan di berbagai daerah.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Nawir Arsyad Akbar

Baca Juga


Pada pekan lalu beredar viral foto-foto diduga kegiatan deklarasi relawan Ganjar Pranowo di Lampung melibatkan siswa SD. Kegiatan itu terjadi di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa di Dusun Bangun Rejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Pada salah satu foto, tampak sejumlah anak dengan pakaian seragam berdiri berbaris di atas sebuah panggung. Di belakang mereka, terpampang sebuah spanduk jumbo yang menampilkan foto Ganjar Pranowo dan tulisan deklarasi relawan Ganjar. Di depan panggung, sejumlah kursi plastik juga diduduki anak-anak berseragam. 

Pada foto lainnya, terlihat dua perempuan berbaju dan berjilbab warna merah sedang membagikan baju kaos kepada warga. Baju yang dibagikan itu berwarna merah, dilengkapi foto Ganjar dan tulisan 'Ganjar Ganjar Kabeh' serta 'H. Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024'.

Dikonfirmasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, kegiatan tersebut terindikasi melanggar ketentuan. "Ada indikasi pelanggaran. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada Republika, Rabu (7/6/2023). 

Bagja enggan memberikan penjelasan lebih lanjut soal ketentuan apa yang dilanggar. Dia juga tak menjawab ketika ditanya siapa pelanggarnya dan apakah teguran bakal dilayangkan kepada Capres PDIP, Ganjar Pranowo. 

Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono ketika dihubungi juga enggan memberikan penjelasan detail. Dia hanya mengatakan bahwa Bawalsu RI telah meminta Bawaslu Lampung untuk melakukan penelurusan atas kegiatan deklarasi relawan capres itu. 

Pada Ahad (11/6/2023), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memberikan perkembangan kelanjutan penyelidikan kasus deklarasi relawan Ganjar Pranowo yang diduga melibatkan siswa SD. Meski terindikasi melanggar ketentuan pemilu, Bawaslu tidak bisa menjatuhkan sanksi kepada Ganjar Pranowo. 

"(Kasus ini) susah untuk dikaitkan (dengan Ganjar Pranowo)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Ahad (11/6/2023). 

Menurut Bagja, kasus ini sulit dikaitkan dengan Ganjar karena Gubernur Jawa Tengah itu belum ditetapkan sebagai calon presiden (capres) secara resmi. Selain itu, penyelidikan atas kasus ini belum tuntas. Kalaupun benar terbukti melanggar ketentuan, sanksi kemungkinan hanya diberikan kepada penyelenggara acara dan pengelola sekolah. 

 

Bagja menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan pihak sekolah, memeriksa pelaksana acara deklarasi, dan juga meminta pendapat KPAI. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Bagja, kegiatan tersebut terindikasi melanggar ketentuan UU Pemilu lantaran melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik. "Indikasinya pelibatan anak dalam kegiatan politik," ujarnya. 

 

 


 

Atas statusnya yang belum resmi sebagai capres, Ganjar bisa dibilang sudah beberapa kali 'lolos' dari sanksi Bawaslu. Sebelumnya, Bawaslu juga menilai, Ganjar tidak melakukan pelanggaran atas kegiatan safari politiknya di Masjid Agung Banten pada akhir Mei, dengan alasan, masa kampanye belum dimulai.

"Dari awal saya sampaikan, tolong punya etika dong. Jangan gunakan tempat ibadah sebagai ajang kampanye walaupun belum tahapan kampanye," kata Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (31/5/2023). 

Totok menjelaskan, aksi Ganjar tersebut tidak masuk kategori pelanggaran karena terjadi sebelum masa kampanye. Adapun ketentuan larangan berkampanye di tempat ibadah berlaku saat tahapan kampanye dimulai pada bulan November 2023 mendatang. Selain itu, Ganjar belum terdaftar secara resmi sebagai capres. 

"Karena unsur pelanggarannya belum ada, maka kita masuk di ruang etika. Artinya, sanksinya ya sanksi moral, kepada siapa pun itu," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu. 

Dalam kesempatan itu, Totok juga merespons kritikan warganet yang menilai Bawaslu mendiamkan aksi Ganjar safari politik di masjid. Totok berharap media massa memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa "tangan Bawaslu terbatas". Sesuai regulasi yang ada, kata dia,  Bawaslu baru bisa menindak dugaan pelanggaran kampanye pada masa kampanye. 

Ganjar diketahui menyambangi Masjid Agung Banten di Jalan Raya Banten, Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, Ahad (28/5/2024). Di sana, Ganjar melakukan ziarah qubro di makam Sultan Maulana Hasanudin. Kehadiran Ganjar disambut hangat oleh puluhan kiai sepuh dari Kesultanan Keraton Surosowan dan ribuan jemaah. 

Bawaslu RI sebenarnya bukan kali ini saja menyentil bakal capres yang bersafari politik di masjid. Pada akhir 2022, Bawaslu RI menyentil safari politik bakal capres Anies Baswedan di Masjid Baiturrahman Aceh. 

Ketika itu, Bawaslu RI menolak laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Anies karena eks Gubernur DKI Jakarta itu belum resmi menjadi capres. Kendati demikian, Bawaslu menilai kegiatan safari politik Anies ke masjid dan sejumlah provinsi itu tidak etis karena masuk kategori kampanye terselubung. 

Ganjar menyadari bahwa dirinya masih merupakan Gubernur Jawa Tengah. Karenanya, saat ia melakukan kunjungan ke luar daerah, hal tersebut dilakukannya pada akhir pekan.

"Saya tahu diri masih menjadi pejabat, maka menghindari conflict of interest, saya pergi keluar Jawa Tengah pada saat hari libur," ujar Ganjar di Kantor Sekretariat Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP), Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Jelasnya, ia bisa bekerja dengan gawainya ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Dengan gawainya, ia tetap dapat mendengar aspirasi, keluhan, hingga kritik masyarakat Jawa Tengah.

"Jadi soal cerita pelayanan masyarakat itu soal sikap politik dan bagaimana hati kita untuk berkomitmen untuk itu. Di luar itu, dan kami tidak menggunakan anggaran dari APBD," ujar Ganjar.

 

Elektabilitas Ganjar Pranowo anjlok. - (infografis Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler