Pengusaha Jusuf Hamka Tuding Anak Buah Menkeu Sri Mulyani Asbun
Jusuf Hamka tagih utang Rp 800 miliar, diserang balik Dirjen Kekayaan Negara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha nasional Jusuf Hamka geram dengan pernyataan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban. Menurut dia, Kemenkeu memiliki utang sekitar 800 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.
Dia heran dengan pernyataan anak buah Menkeu Sri Mulyani yang terkesan asal bicara tanpa data. "Saya kalau bicara tak pernah fitnah tak pernah ngarang, tapi kalau anak buah Bu Menteri Keuangan itu asal bunyi," kata Jusuf Hamka kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Menurut Jusuf, PT CMNP tidak memiliki utang ke negara melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena itu, ia berani bertaruh dengan dengan Dirjen Rionald Silaban untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Baca: Beri Penghargaan Man of the Year kepada Habib Rizieq, Jusuf Hamka Cerita Diperiksa Aparat
"Saya akan nuntut ke Tuhan kalau Citra Marga Nusaphala ada utang BLBI akan diganti 100 kali, terus kalau nanti Rio ngomong salah, mau ganti saya berapa kali? Gitu cukup 1.000 dolar AS berani gak taruhan sama saya? Saya gak minta banyak-banyak, minta Rp 1 rupiah saja deh," kata Jusuf mengingatkan Kemenkeu untuk melunasi utangnya.
Dia heran ketika berusaha menagih haknya malah...
Dia heran ketika berusaha menagih haknya malah diserang balik memiliki utang. Karena itu, Jusuf ingin membuktikan siapa sebenarnya yang memiliki utang. "Sudah ada 30-50 kali (menagih utang ke Kemenkeu) ngebulet aja terus bahwannya Bu Menteri bilang bahwa saya ada utang BLBI, buktiin dong," kata pengusaha jalan tol tersebut.
Sebelumnya, Dirjen Kekayaan Negara merangkap Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyebut, ada tiga perusahaan di bawah CMNP yang tercatat memiliki utang ratusan miliar terhadap negara terkait dana BLBI. Pernyataan itu keluar setelah Jusuf Hamka berbicara kepada media tentang utang CMNP di Kemenkeu yang tak kunjung dilunasi.
Baca: Kemenhub dan Tiga Konsultan Dilaporkan Tolak Kereta Cepat Beroperasi Agustus
"Kami masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan grup Citra. Nominalnya ratusan miliar terkait BLBI," ujar Rionald saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Menurut dia, Jusuf Hamka sudah mengajukan gugatan ke pemerintah sejak 2004 hingga proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) pada 2010 terkait tuntutan pengembalian deposito PT CMNP di Bank Yama. Adapun CMNP dan Bank Yama kala itu sama-sama dimiliki oleh Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Hal itu membuat Kemenkeu mencari-cari untuk melunasi utang kepada kepada Jusuf Hamka. Hal itu juga diperkuat putusan pengadilan yang memerintahkan negara mengembalikan deposito milik CMNP di Bank Yama. "Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau tidak kan repot," tutur Rionald.