Jelang Putusan Sistem Pemilu, Demokrat Sampaikan Pesan ke MK

Putusan MK terkait sistem pemilu sudah ditunggu-tunggu.

Antara
Mahkamah Konstitusi
Rep: Wahyu Suryana Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberi putusan terkait sistem pemilu pada 15 Juni 2023 besok. Putusan ini akan menentukan Pemilu 2024 memakai sistem proporsional terbuka, tertutup atau ada alternatif lain.

Baca Juga


Deputi Bappilu DPP Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan, putusan MK ini sudah lama dinantikan untuk menjernihkan proses politik pencalegan yang keruh akibat dinamika gugatan di MK untuk kembali ke proporsional tertutup.

Ia mengingatkan, upaya-upaya ini akan menjadi langkah mundur demokrasi dan pengkhianatan atas amanah reformasi jika dikabulkan. Karenanya, ini telah mendorong delapan pimpinan partai politik di parlemen bersuara.

Termasuk, ketua-ketua fraksi di DPR RI dalam membuat pernyataan politik bersama yang memilih dan menegaskan tetap pada sistem proporsional terbuka. Artinya, semuanya menolak sistem pemilu proporsional tertutup. "Kontrol demokrasi baik dari parlemen maupun elemen civil society begitu kuat terhadap proses judicial review ini," kata Kamhar, Selasa (13/6).

Untuk itu, ia menekankan, putusan MK ini memang sudah sangat dinantikan karena semua menaruh harapan besar atas putusan ini. Kamar mengingatkan, MK memiliki keharusan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Apalagi, MK sebagai lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi memiliki imperatif moral dan konstitusional untuk menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi serta amanah reformasi," ujar Kamhar.

Sebelumnya, pada 14 November 2022 enam orang mengajukan gugatan JR terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Penggugat meminta MK mengembalikan sistem pemilu kepada proporsional tertutup.

Penolakan datang dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan, total delapan partai-partai politik yang ada di DPR RI bereaksi keras atas gugatan tersebut mengingat waktu pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah dekat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler