Viral Balita 3 Tahun Positif Sabu di Samarinda, Kemenkes Akan Rehabilitasi

Botol bekas yang dipakai untuk air oleh balita 3 tahun tersebut bekas bong sabu.

Pixabay
Ilustrasi PNS Terlibat Narkoba
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menanggapi kabar seorang balita positif narkoba jenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur. Dia mengatakan, pihaknya berencana untuk melakukan koordinasi dengan BNN untuk proses rehabilitasi dari balita tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan BNN untuk proses rehabilitasi dan penanganan lebih lanjut,” kata Siti Nadia kepada awak media di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Menurut dia, proses rehabilitasi akan melibatkan ahli spesialis anak. Namun demikian, melalui adanya kasus ini, dia meminta adanya kesadaran lebih dari orang tua.

“Pentingnya peranan orang tua dalam mengasuh anak dan mengawasi anak-anak kita,” tutur dia.

Sebelumnya, seorang balita disebut merasa kehausan dan diberikan air yang mengandung narkoba. Awal kejadian, dikatakan terjadi saat anak dan ibunya berkunjung ke tetangganya ST (51 tahun). Aral melintang, botol bekas yang dipakai untuk air oleh balita usia tiga tahun itu, nyatanya bekas digunakan sebagai bong sabu.

Akibatnya, balita tersebut menjadi lebih aktif dari biasanya. Menanggapi hal itu, Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPA, Nahar, mengatakan, korban berhak untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan khusus. Nantinya, hal itu akan difasilitasi pemerintah daerah dan lembaga lainnya.

“Anak korban penyalahgunaan NAPZA adalah bagian dari 15 anak yang memerlukan perlindungan khusus,” kata Nahar.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler