Apa Hukum Melaksanakan Kurban?
Berkurban merupakan salah satu hal yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kurban adalah salah satu syiar islam yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha. Berkurban juga memiliki makna untuk saling peduli terhadap sesama umat muslim.
Lantas, bagaimana hukum berkurban bagi seorang umat muslim? Menurut Direktur Pusat Studi Konsultasi dan Hukum Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Mustain Nasoha dalam kitab Imam Syafi'i disebutkan bahwa hukum berkurban yakni mustahab atau sangat dianjurkan.
Ia menjelaskan Rasulullah SAW sekali waktu berkurban dan tidak berkurban. Namun, ia mengatakan jika seorang umat muslim tidak mampu melaksanakan kurban maka tidak apa-apa.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja