Masyarakat tak Lagi Diwajibkan Pakai Masker, Apa Kata Dokter?

Masyarakat tak lagi wajib pakai masker, termasuk di kendaraan umum.

Republika/Putra M. Akbar
Penumpang tidak memakai masker saat menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (13/6/2023). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai memperbolehkan pengguna KRL untuk tidak memakai masker saat melakukan perjalanan maupun di area stasiun berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan, Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Namun, masih banyak pengguna KRL yang masih tetap memakai masker untuk tetap mengantisipasi tertular penyakit ketika berada di dalam KRL.
Rep: Desy Susilawati Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, masyarakat tidak lagi wajib memakai masker, termasuk di kendaraan umum seperti TransJakarta, kereta api, maupun MRT. Hal ini sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 (Surat Edaran 1 Tahun 2023) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Surat Edaran Nomor 26/SE/2023).

Dalam postingan di akun Twitter-nya, ahli kesehatan Prof Zubairi Djoerban SpPD KHOM, FINASIM, mengulas pencabutan aturan wajib pakai masker yang menjadi bagian dari protokol kesehatan pandemi Covid-19. Apakah kita benar-benar harus melepas masker, atau sebaliknya, tetap pakai, karena sudah menjadi kebiasaan?

Bagi Prof Zubairi, untuk yang memilih melepas masker, itu amat bisa dipahami. Sebab, kasus baru di Indonesia sudah turun drastis.

Baca Juga


Dalam sepekan terakhir, rata-rata kurang dari 500. Angka kematian di bawah 5.

"Jadi memang (kasus Covid-19) sudah rendah banget," ujar mantan ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini dalam cicitannya di Twitter pada 12 Juni lalu.



Namun, bagi yang tetap pakai masker, menurut Prof Zubairi, justru bagus. Tren ini malah akan bantu kita mencegah penyebaran penyakit dan virus lain yang mungkin muncul. Apalagi, ketika kita menghadapi kualitas udara yang buruk.

Sementara itu, untuk kasus Covid-19, ranking Indonesia saat ini ada di nomor 15. Korea Selatan yang tadinya nomor satu, turun 80 persen lebih.

Hari ini Korea Selatan menempati ranking tiga dengan jumlah kasus seminggu 23.123. Sedang Australia dengan 26.354 kasus menjadi nomor satu, diikuti Amerika sebanyak 26.020.

Di rumah sakit Indonesia juga sekarang amat jarang kasus yang dirawat karena Covid 19. Vaksinasi telah memberikan hasil yang bagus dan aturan-aturan pandemi sebelummya dari pemerintah bisa dikatakan cukup berhasil.

Akhir Mei lalu, dalam sebuah acara di RS Kramat 128, Prof Zubairi menyarankan untuk tetap menggunakan masker karena kenyataannya kasus Covid-19 memang sudah sangat reda. Namun, ada saja yang terinfeksi dan masih ada yang meninggal setiap hari.

"Jadi tetap harus pakai masker kalau kita ada di ruang yang tertutup. Kalau ruangannya pakai AC atau kipas angin, tetap jendela pintu dibuka dan bisa pakai masker. Atau misalnya ruangan terbuka, tapi penuh sesak disarankan tetap pakai masker," ujar Prof Zubairi saat itu.

Sementara itu, surat edaran Satgas Covid No.1 tahun 2023 juga menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Gerry Soejatman, seorang konsultan penerbangan.

Dalam akun Twitter-nya, Gerry mengatakan untuk melakukan perjalanan, tidak lagi ada syarat vaksin booster atau masker. Semua yang jadi syarat perjalanan berubah menjadi hanya anjuran saja untuk perlindungan diri.

"So, kalo travelling abis ini, masih bawa masker gak? Masih lah, cuman at least gak harus dipakai terus. Apalagi kalau ada yg batuk2, auto-pasang deh 🙄 udah jadi habit sekarang... 🙄," katanya.

"Bagaimana dengan kalian?"

Dalam unggahan lainnya, Gerry menambahkan keterangan soal surat edaran tersebut. "Kok pada bingung mengenai peraturan perjalanan yang terkini, yah, wajar lah, SE Satgas Covid keluarnya Jumat malam, jadi yah banyak yang belum sempat ganti peraturan mereka, dan selain itu untuk penerbangan, pembelian ticket pesawat, dll, masih banyak yang menunggu SE MenHub atau SE DirJen Perhubungan Udara sebelum mengubah ketentuan syarat2 perjalanan mereka masing2."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler