KPK Selidiki Laporan Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK mengaku terima laporan kasus korupsi di Kementan yang kini dipimpin kader Nasdem.

Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Rep: Flori Sidebang Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

Baca Juga


"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan, awalnya KPK menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi di Kementan. Dia menyebut, pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.

Namun, Ali mengaku belum dapat berkomentar lebih banyak mengenai kasus dugaan korupsi tersebut. "Karena masih pada proses penyelidikan tentu tida bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ujar dia.

Termasuk, apakah kasus ini bakal mengaitkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang juga kader Nasdem tersebut.  Informasi menyatakan penyelidikan dilakukan sudah berlangsung sejak Januari 2023.

Kasus terkait penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler