Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ciamis, Pemda Minta Pelaku Dihukum Berat

Ironi kasus kekerasan seksual anak, ada pelaku yang merupakan keluarga korban.

Infografis Republika
(ILUSTRASI) Kekerasan seksual anak.
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS — Polisi mengungkap sejumlah kasus kekerasan seksual dengan korban anak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pemerintah daerah (pemda) meminta para pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini dapat diberi hukuman berat.

Baca Juga


Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis Dian Budiyana mengapresiasi jajaran Polres Ciamis yang dapat mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak. “Kami juga harapkan para pelaku dihukum berat agar jadi efek jera,” kata dia, saat dihubungi Republika, Kamis (15/6/2023).

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, pada 2023 ini, hingga Juni, Polres Ciamis menangani 26 kasus kekerasan seksual. “Mayoritas korbannya anak di bawah umur,” kata dia.

Pada Rabu (14/6/2023), Polres Ciamis menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kasus yang terkait tindak kejahatan seksual dengan korban anak. Salah satunya kasus anak yang dijadikan pekerja seks komersial.

Satu kasus lainnya pemerkosaan terhadap anak, dengan tersangka ayah kandung. Kemudian satu kasus persetubuhan anak yang masih berstatus siswi SMP, dengan tersangka ayah tirinya.

 

Kepala Polres (Kapolres) Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan kasus pemerkosaan terhadap anak dengan tersangka ayah kandung korban, Rabu (14/6/2023). - (Republika/Bayu Adji P)

 

Pencegahan

​​Dian Budiyana mengatakan, kasus kekerasan seksual dengan korban anak ini bukan hanya terjadi tahun ini. Menurut dia, dinasnya mencatat ada sekitar 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak setiap tahunnya.

Dian mengaku miris dengan masih terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini. Ironisnya, kata dia, pada beberapa kasus yang jadi pelakunya justru keluarga korban, yang semestinya berperan memberikan perlindungan. 

“Ini tugas kita bersama untuk lebih memperhatikan kedudukan anak, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat. Ini harus dilakukan semua pihak,” kata Dian.

 

 

Menurut Dian, dinasnya akan terus berupaya menyosialisasikan pentingnya melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. Sosialisasi itu disebut tak hanya dilakukan kepada tokoh formal, melainkan juga tokoh informal di kewilayahan.

Selain itu, Dian menjelaskan, dinasnya juga memiliki program forum anak daerah, yang memiliki cabang hingga tingkat desa. Ia berharap forum di tingkat desa dapat lebih dimaksimalkan. Salah satunya untuk memberikan edukasi terhadap anak tentang pentingnya menjaga diri.

“Jadi, anak diberi ilmu untuk menjaga diri mereka, bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang. Itu harus ditanamkan kepada anak, sehingga mereka bisa lebih waspada,” kata Dian.

Adapun bagi anak yang menjadi korban, Dian mengatakan, dinasnya akan melakukan pendampingan dan berupaya memulihkan kondisi psikologis anak dari trauma. Menurut dia, langkah ini penting karena anak-anak adalah generasi masa depan bangsa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler