Komika Rais Kritik Anggaran Penataan Trotoar Margonda Depok Rp 18 Miliar
Komika Rais kritik rencana Pemkot Depok menata trotoar Margonda senilai Rp 18 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Komika Muhammad Rais Marasabessy mengkritik kebijakan Pemkot Depok yang telah menyiapkan dana Rp 18 miliar untuk penataan trotoar di Jalan Margonda. Ia menyebut masih banyak ruas jalan di Depok yang memerlukan perbaikan.
"Pemkot Depok melontarkan anggaran Rp 18 miliar untuk memperbaiki trotoar lagi di Margonda. Ya Allah, kok bisa sih ini? Maksud gua trotoar di Margonda yang lewat kan orang, bukan Damri, bisa-bisanya gampang banget rusak, 18 miliar loh. Ya Allah," kata Rais dalam sebuah video yang diunggah di Instagram pribadinya baru-baru ini.
Dia menyebut, beberapa titik di Depok perlu perbaikan, terutama soal Penerangan Jalan Umum (PJU). "Depok tuh luas, masih banyak lini-lini di Sawangan di Cipayung di GDC, masih ada wilayah yang tolong dikasih lampu," katanya.
Rais juga mencermati masalah gunungan sampah di TPA Cipayung. Tempat pembuangan sampah akhir di Depok itu telah lama diakui telah overkapasitas.
"Cipayung juga Cipayung, gunung sampah, jadi beneran gunung. Cuman bedanya kagak ada macan kumbang, kalaupun ada macan mana yang mau lewat situ, Pak, set macan lewat nginjek sampah Beng-Beng," ujarnya.
Beberapa pengikutnya kemudian mengomentari video tersebut. Ada yang seakan menyindir partai berkuasa di Depok. "PKS gitu loh," tulis salah satu warganet di kolom komentar Rais.
Ada juga yang mengeluhkan pembangunan trotoar ini. "Trotoar terus tiap tahun," tulis warganet lain.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyebut, proyek ini adalah penataan trotoar lanjutan Segmen I dan penataan trotoar Segmen II di Jalan Margonda.
Untuk lanjutan Segmen I dimulai dari Underpass Dewi Sartika hingga dengan titik awal Segmen I pekerjaan tahun 2021, lalu dari ujung Kantor Wali Kota Depok sampai dengan Simpang Ramanda dengan panjang 600 meter. Penataan trotoar ini bersamaan dengan kegiatan pelebaran Simpang Ramanda.
“Untuk Segmen II dimulai dari Simpang Ramanda hingga Simpang Juanda dengan panjang 1,2 kilometer baik disisi kanan maupun kiri. Lebar trotoar rencana 4 meter,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty.
Dana sebesar Rp 18 miliar disebut memang disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok untuk proyek tersebut. Saat ini prosesnya tengah masuk pada tahap menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, status jalan Segmen II merupakan jalan nasional dan menjadi aset kementerian.