Soal Al Zaytun, Ini Respons Ketum PP Muhammadiyah

Pesantren Al Zaytun belakangan ini juga menjadi sasaran demonstrasi.

Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan paparan saat Sialturahim Jelang Idul Fitri 1444 di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (18/4/2023). Dalam konferensi pers ini dijelaskan tentang penggunaan metode Hisab pada penentuan Ramadhan serta Idul Fitri. Selain itu, juga membahas tentang larangan penggunaan lapangan untuk Shalat Ied pada Jumat (21/4/2023) di Pekalongan dan Sukabumi.
Rep: Umar Mukhtar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir merespons masalah Pesantren Al Zaytun yang menyeruak di tengah masyarakat. Pesantren Al Zaytun belakangan ini juga menjadi sasaran demonstrasi oleh warga setempat.

"MUI yang sudah mengkaji, dan Kemenag (Kementerian Agama) yang sudah mengkaji, jika memang sudah ada unsur bermasalah, segera saja lakukan tindakan," tutur Haedar kepada wartawan, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang mendampingi Haedar di sebelahnya, menambahkan, dirinya tidak tahu banyak soal Pesantren Al Zaytun. Dia juga kebetulan tidak pernah datang ke Al Zaytun sehingga tidak tahu seperti apa persoalan tersebut.

"Saya ga banyak tahu soal Al Zaytun. Itu nanti urusannya Kementerian Agama saja, yang punya kewenangan. Kewenangannya di Kementerian Agama saja," ucapnya.

Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang menuai banyak kontroversi belakangan ini. Di antara persoalan yang timbul dari pesantren tersebut, yaitu sholat berjamaah yang dilaksanakan dengan shaf yang renggang dan wanita ada di shaf pertama.

Juga kontroversi soal salam yahudi, dan yang terbaru yaitu viralnya video yang menggambarkan Panji Gumilang membentak ASN dari Bakesbangpol Pemprov Jawa Barat yang datang untuk melakukan tugasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu. Menurut Mahfud, terkait Al Zaytun saat ini masih dipelajari. Karena itu, ini fenomena yang baru.

"Kita gak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," ujar Mahfud MD kepada wartawan Kuliah Umum Mohammad Mahfud, MD dengan tema 'Peran Undang-Undang  Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi' di Universitas Pasundan (Unpas), Kamis (22/6/2023).

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler