Wujudkan Kolaborasi untuk NLE, Bea Cukai Lakukan Sosialisasi di Tiga Wilayah Ini

NLE adalah suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang.

Bea Cukai
Dalam pelaksanaan piloting single submission (SSm) pengangkut di Pelabuhan Belawan, Kanwil Bea Cukai Sumut lakukan sosialisasi dan evaluasi untuk memeriksa seberapa jauh efektivitas dari piloting program NLE, pada Kamis (15/6/2023).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan sebuah program nasional dalam memberikan dukungan pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional secara terkoordinasi dan terintegrasi, yaitu National Logistic Ecosystem (NLE). NLE adalah suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. 

Baca Juga


Dalam mendukung percepatan implementasi NLE tersebut, Bea Cukai turut membangun sinergi dan kolaborasi, baik dengan pihak pemerintah maupun swasta melalui berbagai kegiatan, seperti penandatanganan deklarasi bersama, sosialisasi, hingga kunjungan kerja.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan piloting single submission (SSm) pengangkut di Pelabuhan Belawan, Kanwil Bea Cukai Sumut lakukan sosialisasi dan evaluasi untuk memeriksa seberapa jauh efektivitas dari piloting program NLE, pada Kamis (15/6/2023) lalu.

“Lewat penerapan sistem single submission, pihak-pihak yang terkait dan terlibat di dalam proses logistik hanya perlu meng-input data sekali dalam satu platform saja. Kemudian, data yang telah di-input akan didistribusikan secara otomatis ke masing-masing kementerian atau lembaga terkait,” ujar Nirwala.

Nirwala mengatakan kegiatan sosialisasi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Pantoloan dalam rangka penerapan NLE di Pelabuhan Pantoloan. Kegiatan ini diikuti oleh eksportir, importir, agen pengangkut, dan pengusaha cukai. Sementara itu, di Pontianak, Bea Cukai Pontianak menggelar sosialisasi tentang penerapan SSm pengangkut, single billing, dan manifes domestic yang diselenggarakan secara daring, pada Rabu (7/6/2023).

Selain percepatan layanan, NLE juga bermanfaat sebagai alat monitoring, tepatnya untuk memonitor janji atau klaim layanan yang telah ditetapkan dalam tiap-tiap peraturan perundangan. Ditambah lagi, NLE juga bisa sekaligus jadi alat kontrol kepatuhan terkait implementasi dan penerapannya.

“Kami berharap keberadaan dan penerapan sistem NLE ini dapat mempermudah eksportir, importir, maupun pelaku logistik secara umum. Pasalnya, NLE tidak lagi membutuhkan proses input data secara berulang untuk kementerian atau lembaga yang berbeda-beda,” ujar Nirwala.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler