Harga CPO di Jambi Naik Rp 805 per Kilogram
Harga sawit umur 10-20 tahun juga naik Rp 160 per kilogram.
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 23-29 Juni 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) naik cukup signifikan Rp 805 per kilogram dari Rp 9.462 menjadi Rp10.267 per kilogram. Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun juga naik Rp 160 per kilogram dari Rp 2.093 menjadi Rp 2.253 per kilogram.
"Sedangkan inti sawit naik tipis Rp 2 per kilogram dari Rp 4.617 jadi Rp 4.619 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, di Jambi Sabtu (24/6/2023).
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 1.779 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 1.880 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 1.968 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 2.051 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.013 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.146 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.189 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.253 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.182 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 2.076 per kilogram.
Turunnya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur. Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.