BPDPKS Kantongi Pungutan Ekspor Sawit Rp 186,6 T, Dipakai Apa?
Penggunaan terbesar dana pungutan itu untuk mensubsidi program biodiesel.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat total dana pungutan ekspor sawit yang telah terkumpul hingga Mei 2023 telah mencapai Rp 186,6 triliun. Dana pungutan tersebut digunakan untuk sejumlah program pengembangan sawit nasional.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, penggunaan terbesar dana pungutan itu digunakan untuk mensubsidi program biodiesel, bauran bahan bakar solar dengan minyak sawit yang hingga saat ini telah mencapai B35. Adapun B35 disubsidi lantaran harga keekonomiannya yang masih lebih tinggi dibandingkan BBM Solar.
"Sampai saat ini, penyaluran biodiesel sudah 48,19 juta kiloliter dengan jumlah dana tersalur Rp 146,56 triliun. Jadi memang belanja terbesar BPDPKS untuk biayai biodiesel, tapi ini manfaatnya begitu besar," kata Eddy dalam CNBC Indonesia Special Dialogue, Senin (26/6/2023).
Lebih lanjut, penyaluran terbesar kedua digunakan untuk mendanai program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang menjadi andalan pemerintah untuk peningkatan produktivitas sawit. Eddy mencatat, hingga Mei 2023, total dana yang terpakai untuk PSR baru sebanyak Rp 7,78 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk merejamakan 282.409 hektare lahan sawit yang terbesar di 21 provinsi dan melibatkan 124.152 pekebun. "Peremajaan sawit ini dilakukan untuk tanaman-tanaman sawit yang sudah dianggap tidak produktif," kata dia.
Adapun diketahui, realisasi PSR tersebut masih jauh dari target pemerintah yakni 540 ribu hektare periode 2017-2023. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian tengah membentuk Gugus Tugas Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun. Pemerintah menargetkan 223 ribu hektare lahan sawit bisa diremajakan tahun ini.
Selain digunakan untuk program PSR, BPDPKS turut menyalurkan dukungan penyediaan sarana prasarana ke 26 lembaga pekebun, baik itu poktan, gapoktan, maupun koperasi dengan total dana tersalurkan Rp 72,3 miliar.
"Untuk program pelatihan, kita bersama Ditjenbun melalui lembaga pelatihan sudah melatih 11.088 pekebun dan beasiswa untuk 3.265 mahasiswa, dana yang digunakan Rp 366,53 miliar," ujarnya.
Eddy menambahkan, dana BPDPKS juga dipakai untuk kegiatan penelitian. Tercatat hingga Mei 2023 dana pungutan ekspor sawit digunakan sebanyak Rp 519,6 miliar untuk mendanai 293 penelitian yang dilaksanakan oleh 78 lembaga penelitian dan melibatkan 950 peneliti.