Kalsel: Akses Air Minum Layak Capai 88,6 Persen

Pemenuhan air minum layak tak boleh hanya di kota, tapi harus hingga pelosok desa.

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Ilustrasi air bersih.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan kebutuhan air layak bagi masyarakat pada 13 kota/kabupaten mencapai 88,68 persen.

Baca Juga


"Capaian akses air minum layak sudah berada pada kisaran 88,68 persen secara keseluruhan di kabupaten dan kota pada 2022," kata Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan.

Ahmad mengatakan, Pemprov Kalsel mengejar target kebutuhan 100 persen air minum layak untuk seluruh masyarakat pada 2024 mendatang.

Untuk mencapai target itu, Ahmad menyebutkan, pihaknya melakukan berbagai upaya salah satunya menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM). "Kita melibatkan pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota untuk melaksanakan program prioritas penyediaan air minum," ucapnya.

Ahmad mengatakan, bimtek tersebut juga melibatkan para operator pengelolaan SPAM kabupaten dan kota se-Kalsel.

Koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat tersebut sebagai langkah percepatan pembangunan berkelanjutan di Kalsel. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat saling berkonsultasi untuk memberikan masukan kepada jajarannya di kabupaten dan kota dalam rangka meningkatkan pelayanan bidang air minum.

Ahmad mengungkapkan pemenuhan air minum layak tidak boleh hanya di daerah perkotaan, tapi harus memperhatikan pemenuhan akses hingga ke pelosok pedesaan.

Menurut Ahmad, penggunaan air bersih dipengaruhi oleh tingkat kebutuhan masyarakat sehari-hari sehingga pihaknya harus menjamin kebutuhan masyarakat tersebut dapat terpenuhi sesuai dengan target. Ia optimis target pemerintah setempat tersebut dapat tercapai pada 2024 mendatang.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler