Pembakaran Alquran di Swedia, MUI: Harusnya Ateis Itu Mengerti HAM
Pembakaran Alquran kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengecam pelaku pembakaran Alquran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat Hari Raya Idul Adha pada Rabu (28/6/2023). Pembakaran Alquran kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak, Salwan Momika.
Nama lengkap pelaku adalah Salwan Sabah Matti Momika. Pria berusia 37 tahun ini dulunya adalah seorang pengungsi asal Irak. Ia melarikan diri dari Irak ke Swedia sejak lima tahun lalu dan tinggal di Stockholm. Kini, dia sudah menjadi warga Swedia dan menjadi seorang ateis.
"Salwan Momika yang ateis ini harusnya mengerti Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa tindakan provokatif ini melanggar kebebasan orang lain dengan menistakan keyakinannya," ujar Kiai Cholil saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (30/6/2023).
Kiai Cholil pun mendukung pemerintah Indonesia telah melayangkan protes resmi atas pembakaran Alquran yang dilakukan pada komen Hari Raya Idul Adha tersebut.
"Mendukung protes pemerintah RI dan mengusulkan menjadi rekomendasi OKI agar memprotes penerintah Swedia agar mencegahnya dan tak mengganggu demokrasi di dunia," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria merobek dan membakar Alquran di luar masjid pusat Stockholm pada Rabu (28/6/2023). Parahnya, tak hanya pembakaran, aksi dilanjutkan dengan menyeka sepatu dan membungkus daging babi menggunakan lembaran Alquran.
Pemerintah Indonesia sendiri telah melayangkan protes resmi atas pembakaran Alquran yang dilakukan oleh Salwan Momika tersebut.
"Indonesia bersama negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," kata pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui akun resmi Twitter @Kemlu_RI seperti dikutip Republika.co.id pada Kamis (29/6/2023).